Menuju konten utama

Satu Dekade Ganjil-Genap di Jakarta: Lanjut atau Dihentikan?

Kebijakan Gage kini dinilai telah mencapai titik jenuh, yang mendorong warga mencari cara menyiasatinya, setelah bertahun-tahun berlaku.

Satu Dekade Ganjil-Genap di Jakarta: Lanjut atau Dihentikan?
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (26/4/2023). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan kembali pasca libur Lebaran 2023 di 26 ruas jalan DKI Jakarta dimulai pada Rabu (26/4/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengevaluasi kebijakan Ganjil Genap (Gage). Kebijakan yang diujicobakan sejak 2016 dan efektif berlaku 2018 untuk menggantikan sistem 3-in-1 itu kini berada di persimpangan, antara dipertahankan atau diganti dengan skema lain.

Dikutip dari Antara, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan akan menerima laporan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin. Salah satu yang dibahas adalah ganjil genap.

“Kebetulan sore ini saya menerima Kadishub yang akan melaporkan beberapa hal, termasuk di dalamnya ganjil genap, kemudian Car Free Day,” kata Pramono usai meninjau pengerukan Kali Kebon Melati, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Pramono belum menjelaskan perubahan apa yang akan dilakukan. Namun, ia menegaskan tidak ingin kebijakan lalu lintas hanya menjadi formalitas.

“Intinya begini, saya tidak mau kebijakan itu hanya bersifat seremonial dan tidak memberikan dampak yang signifikan bagi perubahan atau bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Dishub DKI telah menggelar diskusi kelompok terfokus (FGD) untuk menjaring masukan masyarakat. Namun, Budi menyebut forum itu belum cukup dan kajian yang lebih dalam masih diperlukan.

“Kajian lebih mendalam lagi terkait ganjil genap, yang nantinya akan berkorelasi terkait masalah perekonomian, terkait juga lingkungan hidup dan juga emisi saat ini, berkorelasi juga terkait jenis kendaraan. Nah, ini banyak hal yang memang harus dikaji lebih mendalam,” ujar Budi.

Mantan Kadiskominfotik DKI Jakarta itu juga mengakui ada sebagian pelaku usaha meminta aturan ini direlaksasi.

Gubernur DKI Jakarta tinjau pengerukan anak Kali Krukut

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau pengerukan anak Kali Krukut di Kebon Melati, Jakarta, Senin (28/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek pengerukan anak Kali Krukut sepanjang 2,3 kilometer berjalan lancar dan pengerukan ini merupakan yang pertama setelah puluhan tahun tidak tersentuh pengerukan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr

Efektif di Koridor, tapi Hanya Memindahkan Kepadatan

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai dampak Gage paling terasa dalam jangka pendek hingga menengah.

Di koridor yang diberlakukan aturan ini, seperti Jalan Sudirman-Thamrin, Gatot Subroto, dan Rasuna Said, volume kendaraan pada jam sibuk turun dan kecepatan rata-rata lebih terjaga.

Namun, menurut Djoko, efek itu tidak berlanjut dalam jangka panjang. Ia menyebut Gage tidak mengurangi total kendaraan, melainkan hanya memindahkan kepadatan.

“Kendaraan melimpah ke jalur-jalur alternatif yang tidak terkena Gage, sehingga kemacetan parah bergeser ke area pinggiran koridor,” ujar Djoko kepada Tirto, Selasa (29/9/2026).

Djoko juga menyoroti cakupan aturan yang hanya menyasar mobil. Sepeda motor, yang populasinya terus naik, tidak tersentuh oleh sistem ini. Akibatnya, kata Djoko, ruang jalan yang ditinggalkan mobil langsung terisi motor.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Deddy Herlambang, juga menilai Gage perlu dievaluasi karena belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan kemacetan.

Namun, Deddy melihat aturan tersebut masih memiliki dampak pada penggunaan transportasi umum. Menurutnya, okupansi MRT meningkat pada pagi dan sore hari ketika Gage berlaku.

“Tetap berpengaruh, contohnya okupansi MRT meningkat pada pagi dan sore di kala jam sibuk karena ada Gage pada pagi dan sore,” ujar Deddy dalam kesempatan terpisah.

Aturan ganjil genap ditiadakan selama cuti bersama

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (29/5/2025). Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak memberlakukan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap pada Kamis (29/5) hingga Jumat (30/5) karena adanya hari cuti bersama dalam rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/nym.

Menurut Deddy, dampak Gage dapat diperkuat dengan memperpanjang durasi pemberlakuannya. Ia menilai penerapan yang hanya berlangsung pada jam tertentu membuat pembatasan kendaraan menjadi kurang maksimal.

“Yang efektif adalah memberlakukan ganjil-genap sehari penuh. Kalau saat ini setengah hari, terkesan setengah hati. Akan terasa kalau sehari penuh, karena pengalaman ganjil-genap sehari penuh seperti saat Asian Games 2018 sangat terasa,” katanya.

Kejenuhan Kebijakan dan Celah Adaptasi Mobil Kedua hingga Pelat Bodong

Djoko meyakini, kebijakan Gage kini telah mencapai titik jenuh, yang mendorong warga mencari cara menyiasatinya, setelah bertahun-tahun berlaku.

“Ketika suatu pembatasan lalu lintas diberlakukan terlalu lama tanpa diimbangi oleh disinsentif finansial yang kuat, masyarakat akan menemukan pola adaptasi menghindari aturan (adaptation loop),” ujar Djoko.

Salah satu modus marak yang dilakukan warga kelas menengah-atas mengakali Gage dengan membeli mobil kedua. Kepemilikan dua kendaraan dengan bepelat ganjil dan genap justru menambah populasi kendaraan di Jakarta.

“Masyarakat kelas menengah-atas tidak beralih ke transportasi umum, melainkan membeli mobil kedua atau mobil bekas murahan, khusus agar memiliki sepasang plat ganjil dan genap. Hal ini justru menambah populasi kendaraan di Jakarta,” papar Djoko.

Cara lain menghindari Gage ini lebih parah, yakni pelanggaran hukum melalui penggunaan pelat nomor palsu atau ganda untuk mengelabui petugas dan kamera tilang elektronik (ETLE).

Menurut Djoko, modus pelat palsu ini semakin sulit terdeteksi ETLE jika modusnya naik tingkat dengan menggunakan nomor yang didaftarkan pada kendaraan dengan jenis dan warna serupa.

“Penggunaan plat palsu sulit terdeteksi secara otomatis oleh kamera ETLE biasa jika nomor palsu yang dipakai terdaftar atas jenis/warna kendaraan yang mirip,” jelasnya.

Sebagian pengendara lain memilih opsi menggeser jam perjalanan. Mereka berangkat lebih awal sebelum pukul 06.00 WIB atau pulang setelah pukul 21.00 WIB, sehingga durasi kemacetan Jakarta justru memanjang.

Di sisi lain, pengawasan manual membutuhkan sumber daya besar. Djoko menyebut penempatan personel kepolisian dan Dishub di setiap persimpangan akan memberikan beban keuangan dan kerentanan kompromi di lapangan.

PEMBATASAN MOBILITAS DENGAN ATURAN GANJIL GENAP

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Ganjil Genap Adalah Kebijakan Transisi

Bagi Djoko, sejak awal Gage memang tidak dirancang dan ditujukan untuk jangka panjang.

“Ganjil-Genap pada dasarnya dirancang sebagai kebijakan transisi,” ujarnya.

Ia mendorong Pemprov DKI beralih ke jalan berbayar elektronik (ERP), yang membatasi penggunaan jalan lewat disinsentif ekonomi. Siapa pun yang melintas di jam sibuk harus membayar. Skema ini, menurutnya, menutup celah kepemilikan dua mobil dan pelat palsu.

Selain ERP, Djoko menyarankan tarif parkir yang jauh lebih mahal di kawasan pusat bisnis yang sudah terlayani transportasi umum.

Setali tiga uang dengan Djoko, Deddy juga turut mendukung solusi ERP lebih adil karena kendaraan dengan pelat ganjil maupun genap sama-sama dikenai biaya ketika melintas di zona ERP.

Dalam hal tarif parkir di kawasan pusat bisnis pun begitu, Deddy memberikan syarat agar kawasan tersebut turut didukung transportasi umum yang memadai.

“Penarikan tarif yang mahal untuk kawasan bisnis merupakan salah satu implementasi kebijakan push and pull yang tepat, tapi dengan catatan parkir yang mahal areanya sudah dilewati angkutan umum,” ujar Deddy.

Segala kebijakan mengenai pembatasan kendaraan, baik menurut Djoko maupun Deddy, perlu diiringi penguatan layanan transportasi umum.

Djoko menyarankan agar layanan TransJakarta diperkuat, terutama first mile dan last mile. Selain itu, kata Djoko, perlu juga perluasan rute MRT dan LRT, serta armada pengumpan alias feeder.

Tanpa alternatif yang layak, aman, dan nyaman, kata Djoko, warga tidak punya alasan meninggalkan kendaraan pribadi.

“Keberanian untuk beralih dari Ganjil-Genap menuju skema yang lebih fundamental, seperti ERP dan penguatan disinsentif parkir, bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan keharusan,” ujar Djoko menyarankan.

“Jakarta tidak bisa terus diurai dengan solusi sementara. Kota ini membutuhkan ketegasan politik untuk mengubah perilaku mobilitas warga,” imbuhnya.

PERLUASAN PENERAPAN SISTEM GANJI-GENAP

Petugas Kepolisian mensosialisasikan aturan penerapan sistem ganjil-genap kepada pengendara di Jalan Farmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Baca juga artikel terkait GANJIL GENAP DKI atau tulisan lainnya dari Khizbulloh Huda

tirto.id - News Plus
Reporter: Khizbulloh Huda
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Andrian Pratama Taher