Menuju konten utama

Info Ganjil-Genap Jakarta 23-24 Mei 2024, Berlaku atau Tidak?

Informasi soal ganjil genap di DKI Jakarta saat libur Waisak pada 23-24 Mei 2024. Apakah masih berlaku?

Info Ganjil-Genap Jakarta 23-24 Mei 2024, Berlaku atau Tidak?
Sejumlah kendaraan yang didominasi sepeda motor terjebak macet di Terowongan Semanggi, Jakarta, Rabu (11/10/2023). ANTARA FOTO/Suci Nurhaliza.

tirto.id - Pada tanggal 23-24 Mei 2024 ditetapkan sebagai Hari Raya Waisak, yang merupakan hari libur nasional untuk memperingati peristiwa penting dalam kehidupan Buddha Gautama, yaitu kelahiran, pencapaian pencerahan, dan wafatnya.

Selain itu, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah Indonesia juga menetapkan tanggal 24 Mei 2024 sebagai cuti bersama.

Lantas, pada hari libur dan cuti bersama Waisak 2024 tersebut, apakah sistem ganjil genap di DKI Jakarta tetap berlaku?

Apakah Ganjil-Genap DKI Jakarta pada 23-24 Mei 2024 Berlaku?

Pada tanggal 23 dan 24 Mei 2024 yang merupakan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak, kebijakan ganjil genap di Jakarta ditiadakan dan berikut adalah dasar hukumnya:

1.Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang menetapkan tanggal 23 Mei sebagai hari libur nasional dan tanggal 24 Mei sebagai cuti bersama.

2.Peraturan Gubernur atau Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3) yang isinya menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dengan demikian, masyarakat Jakarta tidak perlu mengikuti aturan ganjil genap pada tanggal 23 dan 24 Mei 2024.

Peraturan tersebut memberikan kelonggaran bagi warga untuk merayakan Hari Raya Waisak dan menikmati waktu libur tanpa pembatasan lalu lintas.

Berapa Hari Libur Hari Raya Waisak 2024?

Waisak 2024 memberikan kesempatan untuk libur panjang bagi masyarakat Indonesia karena libur nasional Hari Raya tersebut jatuh pada Kamis, 23 Mei 2024, dan dilanjutkan dengan cuti bersama pada Jumat, 24 Mei 2024.

Dengan demikian, karyawan dan pelajar yang biasanya bekerja maupun bersekolah dari Senin hingga Jumat akan bisa menikmati libur panjang dan berikut adalah rincian periode long weekend tersebut:

- Kamis, 23 Mei 2024: Libur Nasional Hari Raya Waisak

- Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- Sabtu, 25 Mei 2024: Libur Akhir Pekan

- Minggu, 26 Mei 2024: Libur Akhir Pekan

Dengan demikian, Hari Raya Waisak 2024 akan memberikan libur panjang atau long weekend selama empat hari berturut-turut dari Kamis hingga Minggu.

Baca juga artikel terkait GANJIL GENAP atau tulisan lainnya dari Fajri Ramdhan

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Fajri Ramdhan
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Dipna Videlia Putsanra