tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengimbau setiap instansi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan Flexible Working Arrangement (FWA) pada Selasa (8/4/2025) atau hari pertama usai cuti bersama. FWA dilakukan demi mengurai kepadatan arus balik berdasarkan saran dan masukan dari Kementerian Perhubungan setelah libur Hari Raya Idulfitri 1446 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
Meski membolehkan FWA, Rini tetap mengimbau kepada instansi pelayanan publik tetap berjalan secara optimal. Dia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil demi menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” kata Rini dalam keterangan pers, Jumat (4/4/2025).
Demi menjalankan imbauan tersebut, Rini menerbitkan SE Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Jumat (4/4/2025). Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema FWA.
Dia meminta adanya penyesuaian sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi. Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
Sebelumnya, pada SE Menteri PANRB No.2 Tahun 2025, pengaturan FWA dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan Kamis, 27 Maret 2025.
Melalui perubahan SE ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025. Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” katanya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher