tirto.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi. Upaya ini dilakukan lewat sinergi dengan para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk menghadapi potensi karhutla pada musim kemarau.
Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah IV Kemenhut, Andi Rohaendi, menyampaikan langkah ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sebagai fondasi pembangunan nasional, yang diterjemahkan oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, melalui penguatan sistem pencegahan dan kesiapsiagaan karhutla di seluruh wilayah Indonesia.
"Melalui komitmen Zero Karhutla ini, kami berharap seluruh pemegang PBPH dapat menjalankan tanggung jawabnya secara konsisten untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi," kata Andi Rohaendi dalam keterangannya, dilansir dari Antara, Senin (3/8/2026).
Andi menyebut rapat koordinasi itu diikuti para pemegang PBPH serta perwakilan KPH di Jambi. Keterlibatan KPH menjadi bagian penting karena memiliki peran strategis sebagai pengelola wilayah dalam memperkuat koordinasi, pemantauan kawasan, deteksi dini, serta respons awal di tingkat tapak.
Fokus kepada pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, kesiapsiagaan seluruh pemegang PBPH harus terus diperkuat, mulai dari kesiapan personel, sarana dan prasarana, patroli, hingga koordinasi dengan KPH, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi, Ibnu Sulistyono, menyampaikan informasi cuaca dan iklim perlu dimanfaatkan sebagai dasar pelaksanaan patroli serta peningkatan kesiapsiagaan di lapangan.
Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jambi, Andre Eko Rinjani, menyampaikan penanganan karhutla membutuhkan koordinasi yang tanggap, cepat, tepat, dan terpadu serta dukungan dari seluruh unsur terkait.
"Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Keterbatasan akses, sumber air, karakteristik lahan gambut, cuaca, dan perilaku pembakaran harus dihadapi melalui kesiapan personel, peralatan, pos terpadu, serta kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat," ujar Andre.
Para pemegang PBPH juga didorong untuk memastikan kesiapan organisasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana pengendalian kebakaran, sistem komunikasi, patroli terpadu, serta memperkuat koordinasi dengan KPH, pemerintah daerah, masyarakat, dan para pihak terkait.
Di sisi lain, KPH diharapkan semakin mengoptimalkan fungsi pemantauan lapangan, memfasilitasi koordinasi lintas pihak, serta mendukung respons cepat apabila terdeteksi titik panas maupun indikasi kebakaran di wilayah kelolanya.
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































