tirto.id - Hari Raya Idulfitri selalu identik dengan tradisi mudik, silaturahmi, pemberian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau pemerintah kepada karyawan atau Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga bagi-bagi uang untuk sanak saudara maupun tetangga. Tradisi yang telah berlangsung sejak entah kapan itu terus berulang, tak kecuali tahun ini. Termasuk dalam keluarga Agnesia Fransisca (28 tahun).
Menikah dengan sesama warga Purworejo, Jawa Tengah, membuat perempuan yang bekerja sebagai guru di salah satu SD negeri di Kaligesing, Purworejo itu merasa beruntung. Ia dan suami tak perlu merogoh kocek terlalu dalam untuk biaya transportasi saat pulang kampung. Jarak antara rumah mertua yang berada di Sindurjan dan orangtuanya di Kaligesing, kurang lebih hanya 30 menit dengan ditempuh menggunakan sepeda motor.
Namun, kondisi itu tak menjamin THR yang diterimanya dan suami dia akan utuh. Selain untuk memenuhi kebutuhan saat lebaran, seperti membeli baju baru untuk putri semata wayang dan orang tuanya, Agnes juga harus menggunakan THR-nya untuk memberikan ‘sangu’ atau uang saku untuk keponakan-keponakan, anak-anak tetangga, hingga putra-putri dari rekanan gurunya maupun suami.
“Dan itu sudah pasti akan habis banyak. Ke saudara, ponakan, sepupu, sama anak-anak dari teman guru kan enggak mungkin ngasih (uang saku) sedikit kalau pas silaturahmi. Kemarin sudah nukerin duit ya, Rp2 juta lah. Cukup enggak cukup,” ujar dia, saat berbincang dengan Tirto melalui sambungan telepon, dikutip Minggu (23/3/2025).
Meski dia dan suami berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), THR yang diterima keduanya tak banyak, mengingat upah minimum regional (UMR) untuk Kabupaten Purworejo hanya sebesar Rp2,2 juta di tahun ini. Sedangkan saat lebaran, ia juga harus mengeluarkan uang untuk membeli kue-kue kering atau makanan ringan untuk disuguhkan kepada para tamu yang bersilaturahmi ke kediaman orangtua maupun mertuanya.
“Makanya, dua kali lebaran setelah nikah dan punya anak ini tuh malah enggak bisa nabung. Tabungan kepakai malahan buat nambahi beli keperluan buat lebaran,” keluh perempuan yang sampai saat ini masih tinggal dengan mertuanya itu.
Berbeda dengan Agnes, Izni Fathimah (25) mengaku akan lebih berhati-hati untuk menjaga THR yang baru ia dapatkan Kamis (20/3/2025). Selain memang belum berkeluarga, perempuan yang bekerja sebagai content specialist di salah satu organisasi non pemerintah (non-government organization/NGO) yang berbasis di Jakarta itu menyadari sepenuhnya kalau kondisi ekonomi Indonesia tidak sedang dalam kondisi baik-baik saja.
Berdasar data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pada dua bulan pertama 2025 saja sudah terdapat sekitar 40 ribu orang yang terhantam gelombang PHK. Sementara di sepanjang tahun lalu, ada sebanyak 200 ribu pekerja yang dirumahkan.
Jumlah tersebut jauh lebih banyak ketimbang data yang dicatat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di mana sampai akhir 2024 terdapat 80 ribu pekerja terdampak PHK. Sementara berdasarkan laporan analisis Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang membidangi ketenagakerjaan, kesehatan dan jaminan sosial, diperkirakan akan ada sebanyak 280 ribu pekerja yang bakal kehilangan pekerjaannya hingga akhir 2025.
“Sebenarnya, kalau misal mau nurutin keinginan, ada banyak banget yang mau dibeli pakai duit THR ini. Pingin baju baru, sepatu baru, sampai HP baru. Tapi, enggak deh. Tahan dulu aja, karena emang ingin aja dan enggak penting-penting banget,” ujar Izni.
Pengeluaran terbesarnya menjelang lebaran adalah untuk membeli tiket pesawat pulang-pergi (PP) Jakarta-Pontianak, yakni sekitar Rp5,3 juta. Selain itu, ia juga telah menganggarkan sebagian THR yang didapat untuk persiapan lebaran yang telah dikirimkannya kepada sang Ibunda.
“Aku sudah bilang sama Ibu, Bapak sama adek. Kalau enggak bisa ngasih banyak tahun ini. Karena gimanapun, aku juga enggak bisa tenang lihat kondisi kayak gini. Dan alhamdulillah, mereka ngerti. Jadi, ya sisa THR-nya langsung masukin ke tabungan,” jelas perempuan yang kini berdomisili di Cipete, Jakarta Selatan itu.
Dengan maraknya gelombang PHK dan ketidakpastian, baik di dalam maupun luar negeri, menyisihkan sebagian THR maupun bonus hari raya (BHR) untuk ditabung adalah sebuah keniscayaan. Beruntung, Hari Raya Idulfitri 2025 yang jatuh pada akhir 31 Maret 2025 membuat THR dan gaji bulanan diterima dalam jangka waktu berdekatan. Sehingga, pekerja penerima upah bisa lebih leluasa dalam mengatur keuangan.
Dia menyarankan, dari THR yang diterima, sisihkan terlebih dulu 20 persen di antaranya untuk dana cadangan yang bisa digunakan setelah Lebaran. Kemudian, baru dapat dialokasikan sebagian untuk hal-hal yang sangat penting, seperti biaya transportasi dan akomodasi mudik.
Setelah itu, dana THR dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang penting namun masih bisa diatur ulang budgetnya, seperti untuk membeli baju Lebaran, makanan dan kue Lebaran, uang angpao untuk sanak saudara, hingga oleh-oleh.
“Untuk prosentasenya berarti 20 persen untuk ditabung, dan sisanya bisa digunakan untuk berlebaran,” tegas Andy.
Sementara itu, dalam kondisi yang dipenuhi ketidakpastian seperti saat ini, Independent Financial Planner, Mike Rini, menilai, THR selain digunakan untuk mencukupi kebutuhan Lebaran juga dapat digunakan para pekerja untuk meningkatkan ketahanan dan keamanan finansialnya. Dus, melalui THR yang disisihkan sebagian, pekerja juga sekaligus dapat mengantisipasi risiko PHK yang mengintainya kapan saja.
“Mengapa hal itu disarankan? Karena yang namanya PHK, itu bisa terjadi. Apakah akan ada PHK lanjutkan? Mungkin saja bisa terjadi. Dan kita sebagai pekerja, perlu mengantisipasi risiko kehilangan penghasilan dan kita harus survive sementara, sebelum mendapatkan pekerjaan atau dalam rangka mencari pekerjaan jika telah ter-PHK,” jelas dia, kepada Tirto, dikutip Minggu (23/3/2025).
Mike menyarankan, setelah menerima THR, sudah seharusnya para pekerja memenuhi tanggung jawab atau tanggungan finansialnya terlebih dulu. Jika pekerja tersebut adalah seorang muslim, dia wajib membayar zakat fitrah, zakat mal, maupun zakat penghasilan. Selain juga membayar utang maupun cicilan yang dimiliki.
Barulah kemudian, dana THR dialokasikan setidaknya 10 persen yang digunakan untuk dana darurat. Berbeda dengan tabungan biasa, dana darurat hanya bisa digunakan dalam kondisi yang sangat mendesak. Sebaiknya, uang yang disisihkan untuk dana darurat pun juga bisa semakin bertambah dari misalnya yang hanya sebanyak 3-6 bulan pengeluaran bulanan menjadi 12 kali jumlah pengeluaran bulanan.
“Jadi, fungsi dari dana THR ini menjadi bertambah. Awalnya itu kan biasanya kita hanya gunakan untuk pengeluaran hari raya, tapi dengan kondisi meningkatnya risiko kehilangan penghasilan karena PHK ini, maka fungsinya dapat digunakan untuk menambah dana darurat kita, untuk mengantisipasi risiko kehilangan penghasilan itu tadi,” tegas Founder dan CEO Mitra Rencana Edukasi (MRE) itu.
Dana darurat pun sebaiknya ditempatkan di tempat yang berbeda dari tabungan biasa. Jika pun pekerja ingin menginvestasikan dana darurat yang dimiliki, maka investasi harus ditanamkan pada instrumen-instrumen yang tidak akan mengalami penurunan nilai dengan mudah.
Karena itu, Mike menganulir opsi investasi saham dalam penempatan dana darurat. Tak kalah penting, dana darurat juga harus ditempatkan di instrumen yang mudah dicairkan sewaktu-waktu si pemilik sangat membutuhkan.
Setelah itu, barulah pekerja dapat menggunakan dana THR yang diterima dari tempatnya bekerja untuk memenuhi kebutuhan konsumsi Lebaran secara realistis. Dalam hal ini, seseorang mau tak mau harus mengurangi pengeluarannya saat Lebaran, demi bisa meningkatkan kemampuan untuk menabung.
Dana darurat yang dialokasikan dari THR ini pun berbeda dari yang biasa dialokasikan dari gaji bulanan. Dus, dana darurat dari THR adalah murni dilakukan untuk mempertebal tabungan.
Karena itu, terhadap gaji yang setiap bulan diterima, pekerja harus tetap mengalokasikan dana darurat dan juga tabungan, termasuk juga dana pensiun, maupun asuransi secara terpisah.
“Terkait risiko PHK yang meningkat tadi, maka dana THR-nya perlu kita potong, kita ambil sedikit untuk dimasukkan ke dalam dana darurat. Jadi, memang dana THR-nya ini sebagai tambahan,” ucap Mike.
Di sisi lain, dalam menghadapi periode Idulfitri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun semakin gencar mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan. Apalagi, ketika Ramadhan dan lebaran tiba, kecenderungan masyarakat untuk mengakses pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) semakin meningkat.
Berdasarkan data OJK, penyaluran kredit pinjol selama Ramadhan dan lebaran pada 2 April- 1 Mei 2022 tercatat Rp23,07 triliun untuk Maret 2022, Rp17,9 triliun pada April 2022 dan Rp18,6 triliun untuk Mei 2022. Sementara itu, penyaluran kredit oleh pinjol selama Ramadhan dan lebaran pada 22 Maret-21 April 2023 tercatat sebesar Rp19,7 triliun hanya untuk periode Maret 2023, April 2023: Rp17,3 triliun dan Mei 2023: Rp19,6 triliun.
Penyaluran pinjol pada Maret dan April 2024 -periode Ramadhan dan Lebaran 2024, juga tercatat tinggi. Pada Maret tahun lalu tercatat penyaluran kredit pinjol mencapai Rp22,76 triliun. Nominal tersebut tumbuh 8,89 persen dari bulan sebelumnya (month-on-month/mom) yang sebesar Rp20,90 triliun. Angka ini juga meroket sekitar 15,35 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp19,73 triliun pada Maret 2023.
Sedangkan jumlah penyaluran pada April 2024 tercatat sebesar Rp21,68 triliun. Penyaluran pinjaman fintech lending tersebut masih lebih tinggi 25,32 persen dibandingkan dengan setahun sebelumnya. Pada April 2023, jumlah penyaluran pinjaman fintech lending sebesar Rp17,3 triliun.
“Kami senantiasa mengingatkan masyarakat untuk menghindari penggunaan pinjaman online secara impulsif, selalu mengutamakan kebutuhan dibandingkan keinginan, dan memastikan hanya menggunakan layanan keuangan yang berizin dan diawasi OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, melalui aplikasi perpesanan kepada Tirto, dikutip Minggu (23/3/2025).
Untuk mengantisipasi terjadinya pengunaan pinjol secara impulsif sehingga berpotensi menimbulkan kredit macet pada pinjaman daring, sepanjang 2024 sampai dengan 13 Maret 2025, OJK telah melaksanakan 1.581 kegiatan dengan sekitar 1,5 juta peserta untuk Edukasi terkait Pinjaman Daring (Pindar). Kemudian, otoritas keuangan tersebut juga telah menggelar 2.266 kegiatan dengan hampir 2 juta peserta untuk Edukasi terkait Investasi Ilegal, Pinjol Ilegal, dan Judi Online serta Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal).
Selain kegiatan secara langsung, OJK juga berupaya menyebarluaskan informasi terkait pindar termasuk bijak berutang melalui media sosial SikapiUangmu. Dari 2024 hingga Februari 2025, telah dipublikasikan 46 konten edukasi dengan total 154.396 pengunjung terkait pindar, waspada pinjol ilegal, dan bijak berutang.
“Melalui program GEncarkan sejak Agustus 2024, Pelaku Pinjaman Daring juga telah melaksanakan 3.692 edukasi keuangan yang menjangkau hampir 1,5 juta peserta. Pada kesempatan ini, kami berpesan bahwa jika menemukan indikasi pinjol ilegal, masyarakat dapat melaporkan melalui Kontak OJK 157 atau melalui email konsumen@ojk.go.id,” tutup Friderica atau yang karib disapa Kiki itu.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Abdul Aziz