Menuju konten utama

Jasa Marga Buka Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Bojongmangu

PT JJS telah melengkapi jalur fungsional itu dengan perambuan, fasilitas penerangan, serta petugas layanan operasional.

Jasa Marga Buka Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Bojongmangu
Suasana Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang-Bojongmangu yang kembali dioperasikan pada Kamis (3/5/2025). (FOTO/Istimewa)

tirto.id - PT Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang-Bojongmangu arah Jakarta sepanjang 31,25 kilometer mulai Kamis (3/5/2025) pagi.

Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, berujar bahwa pembukaan kembali jalur fungsional tersebut dilakukan berdasar diskresi kepolisian. Pasalnya, kepolisian hendak mengurai kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran 2025 dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Pengoperasian jalur fungsional dibuka mulai pagi ini bertujuan mengurai kepadatan ketika arus lalu lintas menuju Jakarta dari arah Bandung mengalami kepadatan," sebutnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis.

Menurut Charles, PT JJS memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan pada malam hari.

PT JJS telah melengkapi jalan tol itu dengan perambuan, fasilitas penerangan yang cukup, serta penempatan petugas layanan operasional seperti derek, ambulans, dan tim rescue untuk membantu pengguna jalan saat mengalami kondisi darurat.

Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu melalui ramp keluar Sadang atau KM 76B Jalan Tol Cipularang.

Pengguna jalan akan melewati Simpang Susun Kutanegara, lalu keluar arah Karawang Barat atau melanjutkan perjalanan ke Bojongmangu dan keluar di Cibatu atau Cikarang Timur.

“PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 kilometer, 500 meter, 200 meter dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol," ucap Charles.

"Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” sambungnya.

Charles juga mengingatkan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan tidak dikenakan tarif. Namun, pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.

Di gerbang tol itu, pengguna jalan membayar tarif Jalan Tol operasional Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari Gerbang Tol Padaleunyi. Besaran tarifnya sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang di Jalan Tol Cipularang.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2025 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi