Menuju konten utama

Istri Hasto Kristiyanto Kunjungi Rutan KPK Bawa Ketupat & Krecek

Maria Stefani Ekowati mengunjungi rutan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada momen Idulfitri 1446 H.

Istri Hasto Kristiyanto Kunjungi Rutan KPK Bawa Ketupat & Krecek
Istri Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Maria Stefani Ekowati, usai mengunjungi rutan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada momen hari raya idul fitri 1446 H, Senin (31/3/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Istri Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Maria Stefani Ekowati, mengunjungi rutan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada momen Idulfitri 1446 H.

Maria membawakan makanan untuk suaminya yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

"Banyak, ketupat, lontong," kata Maria kepada wartawan, di halaman Rutan KPK, Senin (31/1/2025).

Kata Maria, dia juga membawakan makanan kesukaan Hasto, yaitu ketupat, lontong dan krecek.

Dia menyebut, Hasto dalam keadaan sehat, dan masih bersemangat seperti biasanya. Selain itu, Maria mengatakan, Hasto memberinya pesan untuk selalu bersemangat dan menjaga kesehatan.

"Pesan bapak ya, kita mesti kuat, sehat," tuturnya.

Maria juga meminta doa agar anaknya yang masih berada di Jepang bisa segera mengunjungi Hasto.

Maria Stefani Ekowati

Istri Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Maria Stefani Ekowati, usai mengunjungi rutan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada momen hari raya idul fitri 1446 H, Senin (31/3/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

Diketahui, Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang turut melibatkan buron Harun Masiku.

Kasus ini, telah masuk dalam persidangan, Hasto telah menyampaikan eksepsi, begitu pun Jaksa Penuntut Umum pada KPK juga telah menyampaikan jawaban atas eksepsi Hasto.

Persidangan tersebut, akan dilanjutkan dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa telah membantu Harun Masiku untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar Harun bisa merebut kursi parlemen pada Pileg 2019.

Selain itu, dia juga didakwa telah melakukan perintangan penyidikan terkait kasus suap ini, dan diduga mengganggu penyidikan.

Baca juga artikel terkait HASTO KRISTIYANTO atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang