Menuju konten utama

Mampukah Bahlil Urai Hambatan Transisi Energi di Kemenko Baru?

Kemenko baru ini memiliki banyak pekerjaan rumah untuk memastikan proyek hilirisasi dan transisi energi dapat terealisasi.

Mampukah Bahlil Urai Hambatan Transisi Energi di Kemenko Baru?
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). tirto.id/M Fajar Nur
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia menghadapi tantangan mendasar untuk mengubah orientasi keberhasilan proyek nasional.

Kemenko baru ini dituntut tidak sekadar mengejar komitmen investasi dan penandatanganan nota kesepahaman, melainkan menjadi pendobrak hambatan koordinasi lintas kementerian agar ekosistem hilirisasi manufaktur dan agenda transisi energi dapat terealisasi secara nyata.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bhaktiar, menilai kemenko baru ini memiliki banyak pekerjaan rumah untuk memastikan proyek hilirisasi dan transisi energi yang selama ini masuk dalam pipeline dapat terealisasi.

Menurut dia, pemerintah perlu mengubah pola keberhasilan proyek yang selama ini masih banyak diukur dari investasi, kajian, nota kesepahaman (MoU), hingga groundbreaking.

"Banyak PR-nya, tetapi yang utama itu Kemenko baru harus mampu mengubah atau merealisasikan rencana proyek-proyek besar menjadi proyek yang benar-benar bisa jalan, dapat investor, enggak hanya berhenti pada kajian, MoU, atau groundbreaking, tetapi riil bisa jalan," sebutnya melalui pesan singkat, Jumat (2/10/2026).

Bisman mengatakan, sejumlah hambatan yang selama ini menghambat proyek, yakni kepastian regulasi, keekonomian, pembiayaan, lahan, hingga koordinasi lintas kementerian. Mehadiran Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi disebut seharusnya dapat digunakan untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut.

Sementara terkait proyek transisi energi, Bisman menyoroti rencana pembangunan supergrid dan interkoneksi listrik dengan Singapura.

Menurut dia, kedua proyek tersebut menghadapi sejumlah persoalan. Utamanya, yakni terkait investasi transmisi, teknologi jaringan, skema perdagangan listrik, dan harga.

"Supergrid dan interkoneksi dengan Singapura memang berat, masalahnya banyak, terutama menyangkut investasi transmisi, teknologi jaringan, skema perdagangan listrik, dan juga harga. Jadi Kemenko baru harus bisa menjadi pendobrak hambatan atau berperan sebagai 'project accelerator'," urainya.

Bisman menilai Kemenko Hiliridasi dan Transisi Energi perlu langsung menangani hambatan regulasi, sekaligus memastikan keekonomian dan skema pembiayaan proyek. Koordinasi lintas kementerian dinilai perlu diperkuat agar persoalan yang menghambat proyek dapat segera diselesaikan.

Di satu sisi, ia turut menyoroti persoalan masih terjadi dalam pelaksanaan hilirisasi mineral. Sebab, pemerintah selama ini dinilai lebih cepat membangun kapasitas smelter dibandingkan industri pengguna di sektor hilir.

Kata Bisman, kondisi tersebut membuat proses hilirisasi banyak berhenti pada hasil smelter. Produk mixed hydroxide precipitate (MHP), nickel pig iron (NPI), atau katoda disebut belum semuanya memiliki pembeli (off-taker) domestik sehingga sebagian masih harus diekspor.

Karena itu, desain kebijakan hilirisasi dinilai perlu diperbaiki agar proses tersebut tidak berhenti pada smelter.

"Ini, kan, berarti desain kebijakan perlu diperbaiki agar hilirisasi tidak berhenti pada smelter, tetapi perlu dari hulu sampai industri manufaktur pengguna," tuturnya.

"Yang juga paling penting, setiap hambatan lintas kementerian harus langsung bisa di-handle. Kalau ini bisa dilakukan, mantap, berarti Menko ini benar-benar perlu ada, tapi kalau enggak bisa, maka hanya akan menambah lapisan birokrasi yang justru makin ruwet," lanjut dia.

Bisman menambahkan, pemerintah dapat memberikan insentif investasi untuk mendorong pembangunan industri hilir. Langkah tersebut dinilai diperlukan agar ekosistem industri-infrastruktur proses hilirisasi dari hulu hingga hilir dapat terbentuk.

Ia turut menyinggung masih adanya proyek hilirisasi dan smelter yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN), tetapi tak berlangsung. Persoalan itu disebut menunjukkan perlunya perubahan ukuran keberhasilan dalam agenda hilirisasi.

"Yang mendesak itu mengubah ukuran keberhasilan dari sekadar investasi dan groundbreaking menjadi riil dan produksi nyata, memberikan nilai tambah, dan penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Benarkah Bukti Keseriusan Pemerintah Seriusi Proyek Hilirisasi?

Investasi untuk akselerasi hilirisasi pertanian

Foto udara petani membajak sawah dengan traktor di persawahan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/11/2025). ANTARA FOTO/Andry Denisah/nym.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat dua agenda prioritas tersebut.

Menurut dia, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah mendasar, yakni menyusun strategi hilirisasi yang lebih terperinci.

Mengingat, pemerintah selama ini dilai lebih banyak membicarakan hilirisasi mineral, tetapi belum memiliki peta jalan yang menjelaskan secara lengkap industri dalam jangka panjang.

"Yang memang harus kita lakukan sekarang, kalau kita lihat begini, kita ini bolak-balik ngomong soal hilirisasi. Tapi sebenarnya kalau kita bilang perencanaan yang lengkap, detail, strategi hilirisasi, itu ada di mana? Eggak jelas sebenarnya," sebutnya melalui sambungan telepon, Jumat.

Kata Fabby, strategi hilirisasi seharusnya tidak cuma mengatur pengolahan sumber daya alam, tetapi juga menentukan pengembangan industri dari hulu-hilir. Kemenko baru lantas dinilai perlu menyusun dokumen perencanaan yang dapat menjadi acuan pengembangan industri hilirisasi dalam jangka panjang.

Ia mengakui, agenda hilirisasi juga memiliki hubungan erat dengan transisi energi. Indonesia disebut memang memiliki potensi energi terbarukan yang terbilang besar.

Di satu sisi, kemampuan industri dalam negeri untuk memproduksi teknologi pendukung transisi energi dinilai masih terbatas. Kini, pengembangan industri teknologi transisi energi Indonesia disebut masih banyak hang berkonsentrasi pada modul surya dan baterai.

Namun, industri pendukung untuk modul surya dari hulu hingga hilir belum kuat. Sementara itu, pengembangan baterai disebut masih banyak berfokus pada teknologi berbasis nikel.

Meski demikian, Fabby menilai Indonesia tetap perlu memperluas pengembangan teknologi baterai. Misalnya, sodium-ion battery yang penelitian dan industrinya masih terbatas padahal dinilai berpotensi dikembangkan di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung soal pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW). Kemenko baru disebut dapat membantu dari sisi koordinasi pembangunan proyek ambisius tersebut.

Fabby menekankan pemerintah perlu membentuk mekanisme khusus untuk mengawal pelaksanaan proyek tersebut. Salah satunya, yaknk dengan membentuk Project Management Office (PMO) di bawah Kemenko.

Realisasi bauran energi baru dan terbarukan pada 2025

Foto udara suasana Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung Tambaklorok di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1/2026). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar

Menurut dia, pembangunan PLTS itu juga memiliki sejumlah hambatan. Misalnya, terkait kebutuhan lahan.

"Tinggal nanti dibentuk di bawah Kemenko itu semacam Project Management Office. Project Management Office-nya memang mengawal implementasi dari 100 PLTS 100 gigawatt ini," ujarnya.

"100 gigawatt PLTS juga butuh lahan yang cukup banyak, karena kalau kita mau membangun misalnya setiap tahun itu 20 giga utility-scale PLTS, itu memang butuh [lahan banyak]. Nah, lahannya itu harus disediakan oleh pemerintah supaya cepat dieksekusi," sambung Fabby.

Ia menyatakan pekerjaan rumah dalam jangka pendek yang perlu segera diselesaikan adalah penerbitan peraturan presiden (perpres) terkait target PLTS 100 GW. Regulasi tersebut membutuhkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.

"Perpres untuk 100 gigawatt yang belum selesai itu, yang menurut yang dari awal saya sudah katakan, ini memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, tidak hanya ESDM," tuturnya.

Baca juga artikel terkait ENERGI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - News Plus
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama