Menuju konten utama

Potensi Beban dan Tantangan Keberlanjutan PLTS 100 GW Prabowo

Megaproyek PLTS 100 GW bisa selamatkan Indonesia dari krisis listrik 2029, tapi bayang-bayang beban APBN dan risiko mangkrak mengintai.

Potensi Beban dan Tantangan Keberlanjutan PLTS 100 GW Prabowo
Petugas melakukan perawatan panel surya pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (21/9/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Peluncuran program PLTS 100 Gigawatt (GW) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 25 Agustus 2026, lalu menandai dimulainya ambisi percepatan energi baru dan terbarukan (EBET) di Indonesia. Tak main-main, megaproyek tersebut diupayakan bisa rampung dalam 3 tahun dan mendorong kapasitas terpasang listrik nasional hingga lebih dari dua kali lipat, dari posisi sekitar 80 GW hari ini.

Meski membidik target besar, peresmian proyek ini dimulai dengan skala yang relatif kecil. Empat belas proyek dengan total kapasitas 5.216 Megawatt peak (MWp) atau sekitar 5,2 GWp menjadi pembuka—delapan di antaranya telah memasuki tahap konstruksi dan groundbreaking, sementara sisanya akan melalui proses tender.

Jika terealisasi sesuai rencana, proyek ini akan memberi sinyal positif bagi keberlanjutan pengembangan energi surya di Indonesia. Problemnya jelas: pengalaman membangun proyek 35.000 MW di era Joko Widodo menunjukkan bahwa penambahan kapasitas setrum nasional, apalagi EBET, tidak selalu berjalan mulus. Hingga pertengahan 2019 atau empat tahun setelah proyek mercusuar itu meluncur, baru 3.617 MW atau sekitar 10 persen yang beroperasi secara komersial—sebagian proyek lainnya masih dalam tahap konstruksi atau persiapan dan kemudian dijadwalkan ulang, bahkan ada yang baru ditargetkan beroperasi pada 2028.

Itu sebabnya, dalam diseminasi policy brief bertajuk "Fossil Fuel Lock-In and the 100 GW Solar Imperative: Structural Constraints and Reform Pathways for Indonesia's Energy Transition", awal Juli lalu, kecermatan dalam merancang program ini menjadi kunci penentu keberhasilan agar target ambisius tersebut tidak bernasib sama dengan program-program besar terdahulu.

Peluncuran program PLTS 100 GWp

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat peluncuran dan groundbreaking program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GWp di kawasan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Selasa (25/8/2026). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU

Jangan Bebani APBN

Deputi Direktur Perencanaan Pembangkitan pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Pramudya mengatakan bahwa secara regulasi, percepatan program PLTS 100 GW sebenarnya tidak menuntut perubahan fundamental pada Kebijakan Energi Nasional (KEN) maupun Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

Ini lantaran regulasi di tingkat atas tidak mengunci pilihan teknologi secara kaku, melainkan hanya mematok target bauran energi terbarukan minimal tahunan. Bahkan, skenario RUKN jangka panjang telah mengantisipasi penyerapan kapasitas PLTS hingga 109 GW.

“Tinggal menyesuaikan di RUPTL. Karena memang RUPTL menjadi dasar pengadaan, itu diatur dalam PP 14/2012 dasar pengadaan setiap tahun pembangkit jenisnya apa, lokasinya di provinsi mana,” ungkapnya dalam diseminasi policy brief yang digelar Greenpeace Indonesia bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) tersebut.

Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa integrasi PLTS skala besar ke dalam sistem ketenagalistrikan nasional akan dihadapkan pada tantangan keandalan sistem dan pembiayaan yang membengkak. Pasalnya, sifat PLTS yang intermittent (tergantung sinar matahari) memerlukan sistem pendamping seperti penyimpan daya (storage/baterai) atau pembangkit fosil sebagai penopang beban puncak malam hari.

Di banyak negara, kata Pramudya, penggunaan teknologi baterai untuk menjaga kontinuitas listrik ini diakui masih sangat mahal dan berisiko mendongkrak Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik. Jika BPP membubung tinggi, beban belanja negara berupa subsidi dan kompensasi energi—yang diproyeksikan terus meningkat signifikan—akan semakin berat ditanggung APBN.

“Jangan sampai kita ngembangkan PLTS di tempat yang kurang pas sehingga menaikkan BPP secara signifikan dan berakibat ke subsidi dan kompensasi lagi," ujar Pramudya, sembari menambahkan bahwa subsidi kompensasi listrik sudah memakan anggaran negara yang sangat besar.

"Tahun kemarin [2024] subsidi dan kompensasi Rp200,19 triliun, tahun ini diproyeksikan sekitar Rp246 triliun, dan tahun depan meningkat menjadi Rp274 triliun. Itu yang kami jaga, karena subsidi kompensasi kan dibayarkan oleh kita-kita juga lewat pajak atau dari utang," jelasnya.

Selain persoalan teknis dan kelistrikan, keterbatasan anggaran pemerintah dan beban finansial PLN juga menjadi kendala utama lainnya dalam proyek ini. Dalam RUPTL 2025-2034 saja, jelas Pramudya, total kebutuhan investasi sektor ketenagalistrikan mencapai hampir Rp3.000 triliun—lebih dari Rp2.000 triliun di antaranya berasal dari pembangkitan.

Memang, Kementerian ESDM memang punya anggaran yang dapat membantu pembiayaan PLTS 100 GW, yakni melalui program penyediaan listrik perdesaan. Namun, alokasi dana tersebut rata-rata hanya mampu menyokong sekitar Rp10 triliun per tahun, atau sebatas 5 persen dari kebutuhan tahunan yang jika dirata-ratakan mencapai Rp200 triliun per tahun dalam satu dekade mendatang.

Kondisi ini membuat skema pengembangan PLTS 100 GW dipastikan bakal mengandalkan keterlibatan swasta. "Dari Rp2.000 triliun kebutuhan pembangkit, sebesar Rp1.500 triliun terpaksa ditayangkan ke IPP (Independent Power Producer). Maka apabila PLTS 100 GW ini dimasukkan ke RUPTL, porsi IPP tentu akan lebih besar," tegasnya.

Tinggalkan Pendekatan Biasa

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan bahwa—meski dihadapkan oleh berbagai tantangan—program PLTS 100 GW ini dibutuhkan karena penambahan kapasitas terpasang listrik di Indonesia belakangan ini justru mengalami ketertinggalan (lagging) dibanding laju konsumsi energi.

Dalam beberapa tahun terakhir, penambahan kapasitas terpasang belum mampu menyentuh target RUPTL yang mematok pembangunan sekitar 5 hingga 7 GW per tahun. "Jadi sebenarnya dalam 3-4 tahun terakhir, pertumbuhan kapasitas membangun listrik itu lebih rendah daripada kenaikan permintaan," kata Fabby kepada Tirto.

Kondisi tersebut makin terdesak oleh munculnya gelombang pemesanan daya baru dari maraknya adopsi kendaraan listrik (electric vehicle) serta menjamurnya pusat data (data center). Mengingat pembangunan PLTS secara teknis jauh lebih cepat dibandingkan pembangkit konvensional—hanya memakan waktu 6 hingga 9 bulan setelah lahan siap—pengembangan energi surya berskala masif menjadi benteng pertahanan utama pasokan energi nasional.

"Jadi itu yang mungkin program mepet ini justru bisa menyelamatkan kita dari krisis listrik tahun 2029," tegas Fabby.

Pun demikian, untuk mengejar lonjakan hingga 65-70 kali lipat dari kapasitas terpasang PLTS nasional saat ini yang baru menyentuh 1,5 GW, pemerintah tak bisa mengandalkan pola-pola lama (business as usual). Menurut Fabby, kunci utamanya terletak pada reformasi tahap awal melalui penerapan strategi multijalur (multi-track), ketimbang hanya bertumpu pada mekanisme lelang konvensional PLN yang dinilai lambat.

Fabby Tumiwa

Fabby Tumiwa. FOTO/pit.esdm.go.id

Terobosan ini bisa dimulai dari perbaikan skema pengadaan melalui penerapkan lelang terbalik (reverse auction) berskala besar. Namun, ia menekankan bahwa mekanisme ini menuntut kepastian status clear and clean pada lahan dan akses jaringan sebelum tender dibuka, sehingga memangkas hambatan klasik pembebasan tanah.

"Persyaratannya, yang dilelang itu sudah jelas proyeknya. Sudah jelas lokasinya, tanahnya. Jadi, bukan lagi nanti nyari tanah lagi," ujar Fabby.

Selain pengadaan terpusat, alokasi target juga harus dibagi ke sektor swasta dan masyarakat lewat pemanfaatan PLTS Atap. Strategi ini mengharuskan pemerintah menghapus batasan kuota pemasangan PLTS Atap dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 agar sektor industri, komersial, hingga rumah tangga dapat berinvestasi secara mandiri.

Tanpa hambatan kuota, ia memprediksi PLTS Atap mampu menyumbang percepatan hingga 15-20 GW. “Dalam 3 tahun itu bisa terbangun sebenarnya. Dari sisi potensi ya. Di Jawa, Jawa-Bali, itu bisa. Jadi kita bayangkan, ya, kalau PLTS Atap itu bisa 15-20 Gigawatt, itu berarti sudah seperlimanya,” jelas Fabby, seraya menambahkan bahwa langkah ini bisa disempurnakan dengan percepatan eksekusi konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke PLTS berbasis baterai.

“Sebenarnya PLN sudah punya list project-nya tinggal sekarang PLTD-nya tinggal dieksekusi aja. Jadi enggak harus bikin studi lagi," imbuhnya.

Tantangan Keberlanjutan Proyek

Di luar persoalan mekanisme lelang, kepastian terkait calon penyerap listrik (offtaker) dan kedekatan dengan pusat beban sebagai aspek krusial agar proyek PLTS layak secara ekonomis (bankable). Sebab, tanpa adanya pembeli siaga yang jelas dan koneksi ke jaringan (grid) yang memadai, listrik skala besar yang dihasilkan berisiko terbuang sia-sia dan menjadi beban tambahan bagi PLN.

Di luar skema pengadaan, IESR sendiri telah memetakan potensi proyek PLTS hingga 170 GW yang secara teknis dan finansial tergolong bankable—termasuk memiliki Internal Rate of Return (IRR) di atas 7 persen serta berlokasi dekat dengan gardu induk dan jaringan listrik. Namun, tak bisa dipungkiri, kalkulasi keekonomian tersebut akan dihadapkan pada berbagai kendala yang jauh lebih rumit saat target 100 GW diterjemahkan ke tingkat tapak melalui skema off-grid pedesaan.

Dalam forum Green Cooperative Solar Initiative Dialogue pada 23 April 2026, Tenaga Ahli Optimalisasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Roysepta Abimanyu, melihat visi Presiden untuk mendesentralisasi energi tidak harus diartikan sebagai pembangunan proyek raksasa terpusat.

Dengan keberadaan sekitar 75 ribu desa dan 8 ribu kelurahan, gagasan ini berpeluang diwujudkan lewat penguatan energi mandiri di tingkat lokal, meski kapasitasnya tidak dipaksakan seragam.

"100 GW itu gede, artinya kalau real gigawatt-nya itu mungkin di angka sekitar 30-40 maksimal, combine dengan baterainya," ucapnya dalam diskusi tersebut.

Ia menyarankan fokus awal ditujukan pada penanganan wilayah yang mengalami pasokan listrik tidak stabil atau belum berlistrik, seperti 7.900 koperasi desa yang tercatat dalam daftarnya. Bahkan, di daerah off-grid ini, kebutuhan riil mungkin hanya berkisar 5.000 MW.

Namun, Roysepta menggarisbawahi bahwa penyediaan listrik off-grid di desa harus diarahkan untuk pemanfaatan produktif (productive use), bukan sekadar konsumsi rumah tangga. Dengan kata lain, listrik harus mampu menggerakkan cold storage, pompa air, hingga pengolahan hasil tani agar menghasilkan pendapatan yang bisa menutupi cicilan investasi dan biaya operasi.

"Yang pertama kali di satu tempat yang tidak ada listriknya, adalah upaya untuk meningkatkan daya beli mereka. Kalau kita langsung dipakai konsumsi sama aja kita kasih namanya ikan berkali-kal," tegasnya.

Pentingnya perspektif keberlanjutan ekonomi lokal tersebut juga diafirmasi oleh Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Kementerian ESDM, Trois Dilisusendi.

Namun, Trois mengingatkan tantangan utama skema off-grid pedesaan ini terletak pada pemeliharaan teknis dan keandalan sistem pasca-konstruksi. Pembangunan tidak bisa dipukul rata karena karakter beban desa nelayan, pertanian, dan pariwisata sangat berbeda. BBSP KEBTKE sendiri telah menyusun studi kelayakan (feasibility study) di 218 lokasi PLTS komunal berbasis APBN.

PLTS untuk irigasi sawah petani

Perangkat desa memeriksa panel surya yang dipasang untuk menggerakkan pompa air irigasi pertanian di desa Pengkok, Kedawung, Sragen, Jawa Tengah, Selasa (9/9/2025).ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nz.

Dari pengalaman lapangan tersebut, Trois menyoroti risiko finansial jangka panjang terkait komitmen pemeliharaan dan penggantian komponen, terutama baterai yang memiliki masa pakai jauh lebih pendek dibanding panel surya.

"Saat mengoperasikan PLTS ini kita harus ada dua hal penting: pengelola dan keandalan dari PLTS sendiri. Panel surya mungkin 20-25 tahun, tapi baterai mungkin hanya 5 tahun, which is paling tidak dalam waktu 3 sampai 5 tahun harus disediakan dana Rp1,4 miliar untuk baterainya," jelas Trois dalam acara sama.

Tanpa kesiapan pengelola di tingkat desa dan jaminan dana pemeliharaan berkala, menurutnya proyek PLTS off-grid berisiko mangkrak dan menjadi beban baru di kemudian hari. "Memang betul bahwa saat kita bicara PLTS, tidak hanya bicara penyediaan PLTS-nya, tapi juga bicara bagaimana mengelola agar dia berkelanjutan," tutur Trois.

Sementara itu, Perencana Ahli dari Bappenas, Dedi Rustandi, menekankan bahwa tanpa keterlibatan masyarakat dan koperasi, megaproyek energi surya berisiko berakhir gagal secara fungsi. Karena itu, Ia mengingatkan bahwa perencanaan energi tidak boleh sebatas mengejar penambahan stok pasokan, melainkan harus menjamin keberlanjutannya dengan menciptakan permintaan listrik di tingkat bawah secara nyata.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Dedi mendorong strategi sinergi awal antara PLN, koperasi, dan penguatan industri PLTS domestik. Akselerasi penyerapan peralatan PLTS oleh PLN dalam dua tahun pertama ini diharapkan mampu menderek skala ekonomi industri dalam negeri sehingga menurunkan biaya investasi dasar.

Dengan demikian, ketika pasar dan pasokan sudah matang, koperasi tidak lagi ragu untuk masuk, dan pihak perbankan pun terdorong memberikan pembiayaan. "Intinya untuk menciptakan pasar industri PLTS-nya sendiri sehingga biaya investasinya lebih murah, dan ada jaminan after sales dari PLN. Ketika PLN sudah bergerak, koperasi enggak ragu dan bank pasti mau masuk," jelas Dedi, menekankan bahwa penguatan kapasitas ekonomi di tingkat bawah menjadi kunci utama agar target besar ini memiliki dampak jangka panjang dan tidak berhenti sebagai proyek fisik belaka.

"Jangka panjangnya, kalau tanpa koperasi saya pikir 100 GW itu hanya mungkin proyek mercusuar saja, tidak sustainable," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PLTS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana