Menuju konten utama

Motif Pelaku Tendang Perempuan di Mal Sency: Merasa Terganggu

Polisi menyebut pelaku disebut merasa terganggu dengan keberadaan korban saat di Mal Senayan City.

Motif Pelaku Tendang Perempuan di Mal Sency: Merasa Terganggu
Pelaku penganiaya perempuan di Senayan City. FOTO/Humas Polda Metro Jaya
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polisi mengungkap motif kekerasan yang diterima seorang perempuan oleh pria berinisial R (44) di Mal Senayan City (Sency). Motif tersebut terungkap setelah dilakukan penangkapan dan penetapan tersangka oleh Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang kita periksa, juga kita sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku, kesimpulan sementara yang kita dapatkan terhadap motif bahwa pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, I Gede P. G. Anom Danujaya, di Lapangan Presisi, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Dia menerangkan saat ini tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Kemudian, penyidik berpeluang melakukan pemeriksaan psikologis kepada R guna mengungkap secara menyeluruh mengenai latar belakang kekerasan tersebut.

"Kami dari penyidik tidak menutup peluang melakukan pemeriksaan terhadap psikologi dari pelaku untuk lebih memastikan seperti apa tindakan impulsif yang dilakukan oleh pelaku, sehingga melakukan kekerasan di publik dan terhadap seorang wanita," tutur dia.

Korban kekerasan itu sendiri, kata Anom, telah dilakukan pengobatan, baik atas luka-lukanya maupun psikis atas traumatis dari kejadian tersebut. Dia mengungkap, dalam peristiwa ini, korban mengalami luka pada lutut dan pinggang.

Atas perbuatan tersangka, penyidik menjeratnya dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Diketahui, polisi memastikan tersangka R dan korban penendangan di Mal Senayan City (Sency), Jakarta tidak saling mengenal. Sebelum peristiwa penendangan itu, korban dan tersangka pun tidak pernah berkomunikasi.

"Tapi yang pasti, yang pasti korban dan tersangka tidak saling kenal," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Rahim juga memastikan pelaku tidak sedang dalam pengaruh alkohol maupun obat-obatan saat dugaan penganiayaan terjadi.

"Enggak ada hasil pendalaman kita belum. Ke situ belum ada. Artinya tidak ada, tidak ada pengaruh minuman," kata Rahim.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN PEREMPUAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama