tirto.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat yang berada di Libya berinisial AJ mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh sang majikan. Buruh migran perempuan tersebut tinggal di Benghazi, Libya Timur, membuat pernyataan dalam bentuk video yang kemudian viral di media sosial dan meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkannya.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tripoli melakukan penelusuran terhadap AJ yang diketahui berada di Benghazi, Libya Timur. Pihak KBRI Tripoli menyebut bahwa kondisi AJ selamat dan tidak mengalami cedera.
"KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cidera/luka," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah dalam keterangan tertulis, Minggu malam (28/6/2026).
Heni menuturkan bahwa AJ bekerja di Libya Timur tercatat sudah berjalan selama lebih dari setahun. Selain itu, AJ disebut juga masuk menjadi pekerja migran di Libya secara ilegal.
"Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, Sdri. AJ diketahui telah bekerja di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor," kata dia.
Meski demikian, Heni menyebut bahwa pihaknya dalam hal ini KBRI Tripoli akan terus menjamin hak-hak AJ selama di Libya, termasuk secara hukum dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum terkait. Heni berharap kerja sama dan koordinasi tersebut menghasilkan dugaan kronologi yang utuh mengenai kasus yang menimpa AJ tersebut.
"KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian," ujarnya.
Di akhir, Heni mengimbau agar setiap pekerja migran yang akan pergi ke luar negeri untuk memastikan bahwa pihak penyalur memiliki legalitas yang sah sesuai dengan peraturan negara. Legalitas tersebut menjadi penting, kata Heni, demi menjamin perlindungan dan keselamatan para pekerja.
"Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur prosedural sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan pelindungan hak-hak dan keselamatan pekerja," tegasnya.
tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto