tirto.id - Pemerintah resmi menetapkan daftar tanggal merah untuk 2024. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.855/2023, No.3/2023, No.4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru yang diteken pada Selasa (12/9/2023) tersebut, total ada 27 tanggal merah pada 2024. Tanggal merah tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Penetapan SKB 3 Menteri ini pun dapat dijadikan pedoman bagi seluruh instansi pemerintah/swasta dalam melaksanakan hari libur nasional maupun cuti bersama di tahun depan. Tak hanya itu, masyarakat juga akan lebih mudah dalam menyusun agenda pekerjaan maupun liburan pada 2024 nanti.
Di antara tanggal merah yang telah ditetapkan, terdapat sejumlah hari besar keagamaan, salah satunya libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Ada pula beberapa hari besar nasional yang juga ditetapkan sebagai tanggal merah, misalnya Hari Lahir Pancasila yang selalu diperingati pada 1 Juni setiap tahunnya.
Sementara itu, jumlah hari libur 2024 kemungkinan akan bertambah mengingat tahun depan akan diadakan Pemilihan Umum (Pemilu). Dilansir dari Antaranews, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa hari libur Pemilu memang belum dimasukkan ke dalam SKB 3 Menteri. Hal ini karena libur yang berkaitan dengan Pemilu baru akan diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Berikut 27 daftar tanggal merah 2024 yang terbagi menjadi hari libur nasional dan cuti bersama:
A. Daftar Hari Libur Nasional 2024
- 1 Januari (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret (Jumat): Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret (Minggu): Hari Paskah
- 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
- 9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal
- 9 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret (Selasa): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin): Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- 10 Mei (Jumat): Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei (Jumat): Hari Raya Waisak
- 18 Juni (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember (Kamis): Hari Raya Natal
Link Download SKB Cuti Bersama 2024
Berikut adalah link download SKB 3 Menteri terbaru tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Nur Hidayah Perwitasari