Menuju konten utama

Festival Udin: Tiga Dekade Merawat Ingatan dan Advokasi Publik

Menghidupkan kembali spirit wartawan Udin, Festival Udin 2026 membahas kebebasan pers, HAM, lingkungan, kebebasan beragama, hingga suara kelompok rentan.

Festival Udin: Tiga Dekade Merawat Ingatan dan Advokasi Publik
Pembukaan Festival Udin 2026 yang berlangsung di Concert Hall Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta diinisiasi AJI Yogyakarta.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tepat pada 16 Agustus 2026, genap tiga dekade pembunuhan wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin, menggantung tanpa titik terang. Di tengah mandeknya penegakan hukum yang telah melintasi tujuh presiden dan tiga belas Kapolri, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta bersama berbagai elemen masyarakat sipil menginisiasi Festival Udin 2026.

Digelar di Concert Hall Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta pada 13-15 Agustus 2026, festival ini bukan sekadar seremoni mengenang kasus Udin. Mengusung tema "30 Tahun Kasus Udin: Menolak Bungkam, Melawan Perusakan Lingkungan", perhelatan ini menjadi ruang konsolidasi lintas generasi untuk menuntut negara menghentikan kekerasan terhadap pejuang demokrasi, baik bagi kalangan jurnalis maupun aktivis lingkungan.

Festival ini pun memperluas makna perjuangan Udin dari sekadar isu kebebasan pers. Berbagai topik yang diangkat antara lain tentang isu kekerasan terhadap jurnalis, kriminalisasi warga yang mempertahankan ruang hidup, ancaman terhadap kebebasan beragama, sensor digital, hingga persoalan mempertahankan hak untuk bersuara dan menentukan kehidupan tanpa intimidasi.

Menggugat Jejak Impunitas dan Ruang Hidup

Festival dibuka pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan narasi mengenai penuntasan kasus sebagai pintu masuk untuk membicarakan persoalan impunitas yang lebih luas.

Pemutaran film dokumenter The Years of Blur (2014) menjadi salah satu agenda utama. Karya ini mengajak penonton menelusuri kembali labirin kasus pembunuhan Udin, termasuk berbagai kejanggalan dan jalan buntu yang mengiringi proses pengungkapannya.

Dalam diskusi setelah pemutaran film, Heru Prasetya, Ketua Tim Kijang Putih, menilai kemandekan kasus Udin tidak dapat dilepaskan dari ketiadaan kemauan politik untuk kembali memeriksa aktor-aktor kunci yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Budi Santoso, mantan Direktur LBH Yogyakarta, mengenang bagaimana Udin adalah jurnalis yang sangat sadar akan risiko pekerjaannya dan sering berkonsultasi mengenai aspek hukum sebelum menulis berita kritis. Bagi Budi, pembunuhan Udin bukan perkara personal seperti narasi perselingkuhan yang pernah diarahkan aparat, melainkan tindakan yang bersifat “tersistemik dan terkomando”.

Budi Santoso

Budi Santoso, mantan direktur LBH Yogyakarta mengatakan pembunuhan Udin adalah tindakan kejahatan yang bersifat sistemik.

Dari kasus Udin, pembahasan festival kemudian bergerak ke persoalan kebebasan yang lebih luas. Kebebasan pers ditempatkan berdampingan dengan kebebasan beragama dan hak warga atas ruang hidup.

Kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul diangkat sebagai refleksi atas tantangan kebebasan beragama yang masih nyata pada kasus Udin. Selain itu, diskusi mengenai "Mempertahankan Ruang Hidup" menyoroti bagaimana warga sering kali dikriminalisasi dengan label "ilegal" saat mencoba melindungi lingkungan mereka. Sebagaimana disampaikan Lasma Natalia Panjaitan dari ICEL sebagai salah satu narasumber diskusi, fenomena gugatan strategis untuk membungkam partisipasi publik (SLAPP) kini menjadi "gunung es" yang mengekang suara-suara kritis masyarakat di tingkat tapak.

Mengulas Berbagai Masalah, dari Sensor Informasi hingga Ilusi Tembakau

Pada hari ketiga, Sabtu, 15 Agustus 2026, Festival Udin kembali menunjukkan bahwa isu yang diwariskan dari perjuangan Udin tidak berhenti pada kebebasan pers. Berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak warga untuk memperoleh informasi, mempertahankan ruang hidup, dan melawan kepentingan yang membungkam suara kritis dikemas melalui diskusi dan pemutaran film.

Rangkaian hari itu dibuka dengan diskusi “Sensor Informasi Dulu dan Kini” yang digelar PR2Media. Setelah itu, publik diajak menelusuri persoalan lingkungan melalui pemutaran film dan diskusi Mongabay: Menjaga Hutan Tetap Bernyanyi, kemudian dilanjutkan dengan Jejak Kolonial di Hutan Jawa yang diputar dan didiskusikan bersama Trend Asia dan Ruang Film. Dengan susunan tersebut, film tidak sekadar menjadi tontonan, tetapi menjadi medium untuk menghadirkan kesaksian dan membuka percakapan mengenai persoalan yang berlangsung di tengah masyarakat.

Diskusi ini membicarakan soal pembungkaman yang tidak hanya berada di ruang fisik, melainkan juga hadir dalam ruang redaksi dan ruang digital. Sinta Maharani, seorang jurnalis dari Yogyakarta, mengungkapkan praktik sensor modern yang sering terjadi di ruang redaksi melalui intervensi kepentingan bisnis dan iklan. Ia menyatakan, "Mestinya ruang redaksi ini tidak dicampuri oleh kepentingan bisnis itu bagian dari serangan atas demokrasi, serangan atas kebebasan pers.”

Ancaman ini diperkuat oleh pemaparan narasumber lain, Wendra, mengenai moderasi konten di media sosial yang sering kali berujung pada penyensoran oleh pemerintah melalui platform global. Wendra menjelaskan bahwa digitalisasi di negara pasca-otoriter seperti Indonesia membawa dua mata pisau, yakni demokratisasi ekspresi di satu sisi, namun juga karakteristik otoriter melalui sensor dan kriminalisasi di sisi lain. Praktik shadow banning dan take down konten menjadi alat baru untuk membungkam kritik tanpa perlu kekerasan fisik langsung.

Selain itu, di antara rangkaian tersebut, satu agenda menarik perhatian karena mempertemukan isu jurnalisme, advokasi, dan kesehatan publik: “Di Balik Ilusi Tembakau”, sebuah film karya tim film AJI Jakarta. Kehadiran film ini juga menjadi bagian penting dari kolaborasi AJI Jakarta dalam Festival Udin 2026. Melalui film tersebut, festival memperlihatkan bahwa kerja jurnalistik dan advokasi tidak hanya berurusan dengan bagaimana kekuasaan membungkam suara, tetapi juga dengan bagaimana industri membentuk narasi untuk memengaruhi cara publik melihat sebuah persoalan.

Film berdurasi 47 menit itu membongkar bagaimana industri tembakau membangun citra tentang kebebasan, gaya hidup, dan identitas anak muda. Narasi yang dibangun industri, dalam film tersebut, berhadapan dengan kenyataan mengenai dampak kesehatan dan persoalan sosial-ekonomi yang muncul di balik konsumsi tembakau.

Wahyu Setiawan, perwakilan tim film, memberikan penekanan tajam pada dampak kesehatan yang bersifat jangka panjang dan sering kali terlambat disadari.

"Dampak rokok itu tidak akan dialami dalam 1 atau 2 tahun setelah merokok. Tapi 10-15 tahun, bahkan 20 tahun setelahnya itu memberikan shock therapy buat kita semua,” katanya.

Pembahasan kemudian bergerak dari persoalan industri ke kebijakan. Akademisi UGM, Yayi Suryo Prabandari, menyoroti lambatnya perkembangan regulasi pengendalian tembakau di Indonesia. Menurutnya, kuatnya pengaruh politik industri membuat perubahan kebijakan berjalan lamban.

Ia bahkan mengaku pesimistis jika perubahan hanya ditunggu dari tingkat nasional.

"Selama itu masih ada politiknya, menurut saya memang agak lama. Jika kita nunggu nasional saya hopeless, lebih baik adalah grassroot,” ungkap Yayi.

Persoalan industri tembakau juga dilihat dari sisi petani. Chadziq Mubarok atau Pak Haci, petani tembakau dari Temanggung, menceritakan keputusannya melakukan diversifikasi dengan beralih ke tanaman kopi.

Pengalamannya menunjukkan bahwa ketergantungan pada tembakau tidak selalu memberikan kepastian ekonomi bagi petani. Harga tembakau dapat turun ketika panen tiba, sementara biaya produksi terus meningkat. Dalam situasi tersebut, petani seolah hanya diminta terus menunggu harapan.

"Dulu itu di saat menjadi petani tembakau, kita hanya menanti harapan. Tapi ternyata sampai panen harganya turun. Sedangkan untuk bahan tembakau naik semuanya. Akhirnya orang tua yang jadi petani itu harapannya cuma saya. Dan saya enggak mau karena kalau di tembakau saya enggak mau,” kisahnya.

Festival Udin 2026

Agenda pemutaran dan diskusi film 'Di Balik Ilusi Tembakau' oleh AJI Jakarta dalam Festival Udin 2026, Sabtu (15/08/2026).

Menolak Lupa, Merawat Keberanian Sosok Udin

Festival Udin 2026 menjadi sebentuk upaya untuk "menghidupkan" kembali sosok Udin. Sebagaimana dikutip dari karya Kantata Samsara yang menginspirasi pameran ini, “Matinya seorang penyaksi, bukan berarti turut mati pula kesaksian" mencerminkan bahwa tiga dekade tanpa keadilan adalah penghinaan bagi demokrasi. Sementara tiga dekade perlawanan yang konsisten adalah bukti bahwa api keberanian Udin telah memantik semangat insan pers untuk terus menyuarakan kebenaran dan fakta.

Setelah rangkaian diskusi, film, dan pameran, Festival Udin 2026 diakhiri dengan panggung seni yang mempertemukan musisi, seniman, komika, dan kelompok musik independen dalam satu pentas.

Salah satu penampilan yang menandai rangkaian tersebut adalah karya Khuluqul Karim, seorang praktisi teater, yang membawakan monolog teatrikal berjudul “30 Tahun Setelah Kematian Udin”. Dalam pertunjukan tersebut, Khuluqul menarasikan ulang ingatan kolektif atas kasus Fuad Muhammad Syafruddin, wartawan Bernas yang dibunuh pada 1996 karena tulisannya membongkar praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Pentas itu terdiri dari tiga babak yang mengalir dari kesaksian personal, kronik sejarah tiga dekade perjalanan pers Indonesia, hingga doa bersama untuk sembilan jurnalis yang gugur karena berita.

Panggung kemudian bergerak melalui musik dan suara dari berbagai latar. Farida Saykadeliyah membawakan karya-karya folk balada dan akustik gloom core. Ada pula Mbah Sukiman “Ganyong”, penyintas pelanggaran HAM berat 1965, yang membawa pengalaman hidup dan berkesenian dari masa penahanan ke ruang publik. Ia belajar bermusik di Penjara Ambarawa dan Pulau Buru, bahkan membuat sendiri alat musik berupa gitar dan biola ketika berada di Penjara Ambarawa.

Semangat kritik sosial hadir lewat penampilan stand up comedy oleh Dodok Jogja atau Dodok Putra Bangsa, aktivis sosial sekaligus komika dan salah satu tokoh utama gerakan Jogja Ora Didol.Dari ranah musik, hadir pula Fafa Agoni, kelompok musik Anak-Anak Zaman, Dendang Kampungan, hingga penampilan pungkasan oleh Kepal SPI. Kehadiran kelompok-kelompok tersebut membuat panggung Festival Udin menjadi pertemuan berbagai simpul gerakan di Yogyakarta.

Pameran Seni Festival Udin 2026

Pembukaan pameran oleh berbagai kolektif seni Jogja dalam rangkaian acara Festival Udin 2026 di Concert Hall ISI Yogyakarta, Kamis (13/08/2026).

Festival ini juga menghadirkan pameran seni bertajuk “Bersama Penyaksi Bersaksi”. Para seniman mengolah arsip dan gagasan Udin menjadi karya yang menyentil persoalan struktural masa kini. Kolektif ABDW Art Project, misalnya, menampilkan karya "Cleret Tahun" dan "Penjarahan Gunung Sewu" yang memotret dampak merusak dari proyek strategis nasional di wilayah selatan Pulau Jawa.

Karya ikonik Taring Padi, "Bumi Manusia" dan "Adil dan Beradab," turut memperluas narasi pameran melalui isu ketidakadilan dan eksploitasi yang dialami masyarakat Papua dalam pusaran kapitalisme. Sementara di area luar gedung, instalasi Rewang Kenduri Melawan Tirani karya Ibu Berisik menghadirkan pesan tentang solidaritas dan gotong royong warga di tengah situasi negara yang tak memihak rakyat.

Sebagai informasi, acara ini juga bekerja sama dengan LPM Presisi ISI Yogyakarta, AJI Jakarta, dan didukung oleh berbagai organisasi masyarakat sipil serta media partner nasional dan lokal. Festival ini merupakan bentuk dedikasi kolektif untuk terus menagih janji negara atas penuntasan kasus pembunuhan wartawan Udin. Usai acara, tim festival juga menggelar doa bersama lintas iman di makam Udin.

Penulis: Tim Media Servis