Menuju konten utama

Apa Itu AMNU yang Laporkan Pandji, Bukan Bagian Organisasi NU?

Simak apa itu Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) yang melaporkan materi "Mens Rea" Pandji. PBNU bantah AMNU bagian dari organisasinya.

Apa Itu AMNU yang Laporkan Pandji, Bukan Bagian Organisasi NU?
Ilustrasi NU. foto/wikimediacommons/publik domain

tirto.id - Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) merupakan pihak yang melaporkan Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy-ny. Belakangan, asal usul AMNU dipertanyakan usai tak dianggap sebagai bagian organisasi NU.

Sebelumnya, komedian Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh AMNU dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/1/2026) dini hari.

Pelaporan itu dilakukan oleh seseorang bernama Rizki Abdul Rahman Wahid. Ia mengatasnamakan dirinya anggota AMNU.

Dalam keterangan kepada wartawan pasca melaporkan Pandji di Polda Metro Jaya, Rizki berujar bahwa materi Pandji dalam pertunjukan "Mens Rea" dianggap sebagai fitnah dan telah merendahkan NU dan Muhammadiyah.

"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa," tuturnya.

Akan tetapi, belakangan asal-usul AMNU dipertanyakan publik karena tidak dianggap sebagai bagian dari struktur organisasi NU, organisasi yang menurut keyakinan Rizki telah direndahkan oleh Pandji.

Kini, laporan tersebut tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, penyidik polda tengah memeriksa barang bukti yang diberikan pelapor.

Pihak Polda Metro Jaya juga mengungkapkan kemungkinan untuk memanggil Pandji Pragiwaksono untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

Penjelasan PBNU soal AMNU yang Laporkan Pandji

Berdasarkan keterangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), AMNU disebut tidak terkait dengan struktur organisasi NU. AMNU disebut bukan organisasi resmi bentukan NU.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla. Dalam keterangannya pada Jumat (9/1), Ulil menyatakan bahwa ia "tidak tahu siapa mereka".

"Itu bukan organ resmi NU," kata Ulil ketika dihubungi Tirto.

Namun, meskipun AMNU mengatasnamakan NU dalam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya, Ulil menyatakan pihaknya tak akan melakukan tindakan khusus kepada kelompok tersebut.

"Enggak perlu ditindaklanjuti. Orang sudah tahu, banyak yang bikin organ atas nama NU untuk isi begini atau begono," katanya.

Dalam keterangannya untuk NU Online, Ulil menjelaskan bahwa sifat terbuka pada organisasi NU membuat "siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU".

Menurut Ulil, hal tersebut sudah lumrah terjadi. Umumnya, kata pendiri Jaringan Islam Liberal itu, organisasi macam itu bersifat spontan dan temporer.

"Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU," tutur Ulil.

Ulil sendiri mengaku menyayangkan peristiwa pelaporan itu terjadi. Menurutnya, negeri ini memang perlu hiburan dan proses hukum terhadap komedian tidak seharusnya terjadi.

"Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum," katanya.

Melansir Antara, AMNU sendiri dideklarasikan pada 2007 silam. Kala itu organisasi ini diketuai oleh M. Jusuf Rizal.

Menukil laman LinkedIn miliknya, Jusuf Rizal merupakan eks jurnalis yang sempat jadi relawan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu. Ia juga merupakan Ketua Umum Paguyuban Loyalis HM. Soeharto.

Seturut keterangan yang termuat di NU Online, AMNU sempat dianggap jadi organisasi yang didirikan untuk tujuan politis terkait Pilkada DKI Jakarta. Namun, Jusuf Rizal kala itu membantah anggapan tersebut, menyebut AMNU punya cakupan "nasional, bukan lokal DKI Jakarta".

Jusuf Rizal juga menyatakan fokus organisasi AMNU adalah "pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan warga NU", terutama para santri.

Seturut Antara, AMNU pernah menggelar aksi unjuk rasa di Jombang, Jawa Timur pada Agustus 2015 lalu. Kala itu, AMNU memprotes jalannya Muktamar ke-33 PBNU agar bebas dari politik uang serta intervensi partai politik.

Baca juga artikel terkait VIRAL atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan