tirto.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan M Sarjito sebagai calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nama Sarjito diajukan melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan kepada DPR RI untuk segera diproses.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengonfirmasi usulan nama tersebut. Dia menyatakan bahwa sosok calon bos pengawas bursa mineral OJK itu akan segera mengikuti mekanisme di Komisi XI DPR.
“Begitu juga terkait dengan OJK, OJK juga akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI, kami sudah tugaskan. Namanya itu Pak M Sarjito. Pak M Sarjito yang nantinya akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Selain proses pemilihan pejabat OJK, Puan menambahkan bahwa para pejabat Bank Indonesia (BI) juga akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Terkait proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur (BI), seperti yang saya sampaikan, mulai hari ini akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI,” imbuh Puan.
Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merupakan program prioritas yang telah diumumkan Presiden Prabowo sebelumnya. Di bawah pengawasan OJK, bursa ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2027 sebagai bagian dari penguatan kebijakan ekonomi nasional.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa rincian pelaksanaan terkait bursa tersebut akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Perpres tersebut nantinya mengatur jenis-jenis komoditas serta aspek teknis lainnya. Di sisi lain, OJK tengah menyiapkan Peraturan OJK (POJK) yang mencakup aturan operasional, pentahapan peralihan, hingga kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).
Friderica menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk mematangkan persiapan bursa ini.
"Memang sudah melakukan diskusi yang sangat intensif ya, OJK kemudian dengan BIM (Badan Industri Mineral) ya dan juga dengan Danantara terkait tahapan-tahapan persiapan untuk BMKS," tuturnya saat konferensi pers di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






























