tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kabar masuknya Masjid Istiqlal ke dalam ekosistem pasar modal Indonesia melalui pengelolaan wakaf produktif.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengonfirmasi adanya kerja sama dengan pengelola Masjid Istiqlal. Program ini disebut sebagai langkah strategis dalam mengintegrasikan filantropi Islam ke dalam instrumen keuangan modern.
Menurutnya, dana filantropi yang disalurkan ke masjid terbesar di Asia Tenggara itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi.
"Filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Itu yang sedang dikerjakan," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Senin (10/8/2026).
Menurut Jeffrey, dana wakaf produktif tersebut dapat ditempatkan dalam berbagai instrumen keuangan, baik berbentuk saham maupun reksa dana. Meski demikian, dia mengaku belum dapat memastikan besaran dana yang sudah mulai bergulir.
"Bisa bentuknya saham, bisa bentuknya reksadana, bisa bentuknya dana, dan kemudian itu akan dikelola oleh manajer investasi. Saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi islam yang kami dukung," tambahnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas skema pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut pihaknya akan memastikan pengelolaan dana masyarakat dilakukan dengan transparan dan tata kelola yang baik.
"Pada prinsipnya, tentu apa pun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kami harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik," ujar Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa OJK sedang mengkaji sektor-sektor terkait yang perlu diperhatikan sebagai landasan pengaturan. Jika diperlukan, OJK akan mengeluarkan regulasi khusus untuk mengatur pengelolaan dana wakaf di pasar modal.
"Pada akhirnya, kita semua harus memperhatikan dan mengedepankan perlindungan bagi para masyarakat konsumen, terutama investor," ucapnya.
Sebagai informasi, kolaborasi ini berawal dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Istiqlal Global Fund (IGF) di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal dengan PT Majoris Asset Management dalam rangkaian Capital Market Summit & Expo 2025.
Langkah ini dinilai menjadi terobosan dalam mengoptimalkan potensi wakaf di Indonesia. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, realisasi penghimpunan wakaf uang baru mencapai sekitar Rp3,5 triliun, sementara potensi nasional diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id







































