Menuju konten utama

Luhut Bahas Pembayaran Utang Whoosh saat Temui Pejabat Cina

Luhut optimistis pihak-pihak terkait untuk pembayaran utang Whoosh sudah dapat terintegrasi karena sudah dapat persetujuan Presiden Prabowo.

Luhut Bahas Pembayaran Utang Whoosh saat Temui Pejabat Cina
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan berfoto bersama dengan para mahasiswa Indonesia seusai memberikan kuliah umum di Universitas Tsinghua, Beijing pada Jumat (18/9/2026). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui mekanisme pembayaran utang kereta cepat Whoosh menjadi salah satu pembahasan saat bertemu dengan Ketua Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC), Zheng Shanjie.

"Saat bertemu dengan ketua Zheng Shanjie dari NDRC yang adalah teman lama, saya juga singgung mengenai kereta api cepat dan juga mengenai masalah utang Whoosh itu," kata Luhut di Beijing, Jumat (18/9/2026), sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (19/9/2026).

Luhut berada di Cina pada 15-18 September 2026 untuk menghadiri sejumlah pertemuan termasuk di "Cina Economic and Social Forum 2026" di Hangzhou, provinsi Zhejiang, bertemu dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, Sekjen Komite Nasional Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat Cina (CPPCC) Wang Dongfeng, Ketua NDRC Zheng Shanjie hingga memberikan kuliah umum di Universitas Tsinghua.

"Karena kita tidak boleh biarkan berlalu begitu saja, yang rugi kita juga, harus ada yang 'follow up' teknis dan kita bicara bagaimana struktur (pembayaran utang) karena toh yang mengerjakan kemarin juga kita (di Kemenkomarves) jadi saya tahu, lalu juga Pak Airlangga, Menko Perekonomian, juga harus tahu, Presiden Prabowo juga sudah dikonfimasi dan menteri keuangan lalu tahu dan Menteri Keuangan Suahasil sudah tahu," kata Luhut.

Luhut optimistis pihak-pihak terkait untuk pembayaran utang Whoosh sudah dapat terintegrasi.

"Karena Presiden sudah kasih 'green light' tinggal eksekusinya saja, dari Dewan Ekonomi Nasional bantu supaya cepat (disampaikan ke Cina) karena perkawanan (dengan pejabat Cina) jadi kelihatannya akan berjalan lancar," ujar Luhut menambahkan.

Luhut pun mengklaim Cina tidak keberatan dengan mekanisme pembayaran utang Whoosh.

"Tidak ada masalah, dan kalau kita lihat Whoosh sudah mengubah pola hidup kita karena bisa rumah di Jakarta, makan siang sudah di Bandung, bisa bolak-balik, dan bahkan banyak juga yang sudah minta keberlanjutan Whoosh sampai ke Surabaya, saya singgung juga (dalam pertemuan dengan pejabat Cina)'," papar Luhut.

Luhut pun menyampaikan, terkait keberlanjutan proyek kereta cepat, Presiden Prabowo perlu menunjuk menteri koordinator terkait.

"Entah AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), atau siapa, nanti akan, melaksanakan, harus keberlanjutan begitu," katanya.

Mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya mengungkapkan restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh menggunakan skema cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun dengan tenor hingga 80 tahun.

Ia menilai beban dari skema restrukturisasi tersebut relatif lebih ringan dari perkiraan sehingga masih dapat ditangani oleh Kementerian Keuangan.

Pemerintah berencana mengambil alih kepemilikan 60 persen saham di PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Adapun, porsi saham tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sebesar 40 persen saham sisanya tetap akan dipegang oleh konsorsium Cina, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Saat ini di Kementerian Keuangan sedang berjalan due diligence dan juga evaluasi nilai saham terhadap saham PSBI yang akan dialihkan.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, memastikan proses pengambilalihan pengelolaan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap berjalan meski terjadi pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara.

Baca juga artikel terkait UTANG KERETA CEPAT WHOOSH

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher