Menuju konten utama

Zulhas soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen: PAN Ikut Koalisi

Zulhas mengatakan, PAN akan menerima usulan ambang batas lima persen ini secara musyawarah mufakat.

Zulhas soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen: PAN Ikut Koalisi
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, memberikan keterangan pers usai memimpin rapat perdana pembahasan pengelolaan dana lingkungan hidup, Rabu (22/7/2026). tirto.id/Nanda Surya Shadan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengungkapkan, partanya bakal mengikuti kesepakatan bersama perihal usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 5 persen. Terlebih, kata dia, PAN merupakan koalisi Partai Gerindra, sehingga bakal mendukung usulan tersebut apabila ada kesepakatan bersama dengan partai lain.

“Kami kan koalisi ya. Dengan teman-teman Gerinda dan lain-lain. Kami yang penting mau musyawarah mufakat," kata Zulhas, sapaan akrabnya, setelah acara perayaan HUT ke-28 PAN di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Terlebih, lanjut Zulhas, keputusan tersebut sejalan dengan nilai-nilai yang dipegang PAN. Mereka akan menerima usulan PT atau ambang batas lima persen ini secara musyawarah mufakat.

“Kami yang penting musyawarah mufakat. Aslinya kami [PAN] ini kekeluargaan, gotong royong, musyawarah mufakat. Kami apa saja kalau disepakati kami ikut, termasuk soal PT, kami ikut. Asal keputusan bulat, kami oke. Kami setuju," ucap Zulhas.

Pemberitaan Tirto sebelumnya, pertemuan elite Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera Senin (14/9/2026) menghasilkan kesepahaman besaran ambang batas parlemen akan dipatok di angka lima persen.

Mereka mengusulkan supaya ada perubahan ambang dari yang semula 4 persen menjadi 5 persen dalam RUU Pemilu. Menurut Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, kesepahaman angka ambang batas tersebut didasarkan pada sistem kepartaian dan sistem pemilu.

Kedua sistem tersebut harus disesuaikan dengan sistem pemerintahan presidensial. Dia perpandangan, Indonesia semestinya menerapkan sistem multipartai sederhana.

“Kami bersepaham besaran PT (parliamentary threshold) moderat saja, sekitar 5 persen,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).

Baca juga artikel terkait UU PEMILU atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Abdul Aziz