Menuju konten utama

Pria Tendang Perempuan di Senayan City Resmi Jadi Tersangka

Polisi juga membantah dugaan intimidasi yang dialami korban dari pihak Mal Senayan City kepada korban dan diperkuat dari pernyataan korban ke publik.

Pria Tendang Perempuan di Senayan City Resmi Jadi Tersangka
Ilustrasi penjahat diborgol
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polisi resmi menetapkan pria berinisial R (44) yang menendang seorang perempuan di Mal Senayan City (Sency) sebagai tersangka. R dijerat dengan Pasal 466 KUHP Baru tentang tindak pidana penganiayaan.

"Sudah (jadi tersangka)" kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Meski begitu, Rahim mengatakan bahwa motif dugaan penganiayaan ini belum diketahui. Dia mengaku, hal tersebut masih akan terus didalami.

Di sisi lain, Rahim membantah dugaan intimidasi yang dialami korban dari pihak Mal Senayan City. Dia menyebut, bantahan itu juga telah disampaikan langsung oleh korban.

"Tidak ada itu, dari korban sendiri tidak ada bilang ada ini, ada teror itu," ujar Rahim.

Rahim mengatakan, korban mengaku tidak mengetahui soal adanya dugaan teror tersebut. Dia memastikan bahwa korban akan mendapatkan perlindungan. Sebab, beredar sejumlah uanggahan di sosial media Threads yang menyebutkan bahwa korban mendapat intimidasi dari pihak Mal, hingga tak ingin melanjutkan proses hukum.

Diketahui, terduga pelaku ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.55 WIB, Jumat (18/9/2026).

Atas kejadian ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa empat orang saksi guna memperoleh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, satu saksi lainnya juga akan segera diperiksa.

Diketahui, aksi dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta pusat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Berdasarkan video yang beredar, seorang pria menendang perempuan yang tengah mengantri disebuah gerai makanan secara tiba-tiba.

Baca juga artikel terkait KINERJA KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher