Kepala PCO, Hasan Nasbi, mengatakan, Prabowo meminta Seskab, Teddy Indra Wijaya, untuk menegur usai dugaan aksi arogan pengawal mobil dinas RI 36 viral.
Kedua anggota, yakni Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Pratama, juga dilakukan penahanan pada penempatan khusus selama 30 hari sejak 27 Desember 2025.
Polisi menetapkan I & AS sebagai tersangka penggelapan mobil berkaitan aksi penembakan di KM 45 Tol Jakarta-Merak yang diduga melibatkan anggota TNI AL.