Menuju konten utama

Misteri di Balik Kematian Sutrimo: Ada Riwayat Penyakit Jantung

Hasil ekshumasi Sutrimo disimpulkan kematiannya disebabkan karena penyakit jantung. Tak ditemukan tanda kekerasan dan zat berbahaya di tubuh Sutrimo.

Misteri di Balik Kematian Sutrimo: Ada Riwayat Penyakit Jantung
Petugas membawa peralatan untuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Proses ekshumasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas serta Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesai (PDFMI) yang mencakup pembongaran makam, pemeriksaan luar, serta pengambilan sampel jaringan tubuh untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hma
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Hasil ekshumasi dan autopsi terhadap Sutrimo menunjukkan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun zat berbahaya dalam tubuhnya. Tim forensik menyimpulkan penyebab kematian Kepala Rumah Tangga eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, itu karena penyakit jantung iskemik.

Ekshumasi makam Sutrimo dilakukan Polda Metro Jaya pada

pada 12 Agustus 2026 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026).

Ketua Tim Ekshumasi, Ahmad Yudianto, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap jenazah Sutrimo telah mengalami pembusukan lanjut, identitasnya dipastikan melalui pemeriksaan DNA.

“Jadi, seperti yang kami simpulkan tadi bahwasanya meninggalnya almarhum Tuan Sutrimo ini karena penyakit jantung iskemik,” kata Ahmad, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Ahmad menjelaskan tim menemukan sejumlah faktor risiko dan perubahan patologis pada sistem kardiovaskular. Temuan tersebut antara lain tanda Frank's sign atau lekukan pada kedua cuping telinga, lemak abdomen yang tebal, serta dinding arteri koroner yang keras dan menebal.

Pemeriksaan histopatologi juga menunjukkan adanya penyempitan lumen arteri koroner hingga sekitar 75 persen. “Kafein yang ditemukan dalam tubuh dinilai dapat berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit tersebut,” ujar Ahmad.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Konpers Perkembangan Ekshumasi Almarhum Sutrimo

Konferensi pers terkait Perkembangan Ekshumasi Almarhum Sutrimo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2026). tirto.id/Hanang Septioyudho

Dalam pemeriksaan fisik jenazah, tim forensik tidak menemukan luka yang menunjukkan kekerasan tajam maupun tumpul. Tim juga tidak menemukan patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan.

Pemeriksaan toksikologi terhadap organ tubuh Sutrimo dan tanah di sekitar pemakaman juga tidak menemukan kandungan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida. Namun, pemeriksaan menemukan kandungan kafein pada sejumlah organ dan jaringan tubuh.

Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PP PDFMI), Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengatakan tim forensik bekerja berdasarkan fakta medis dan bukti ilmiah.

“Tugas kami sebagai dokter forensik dan medikolegal adalah memberikan penjelasan berdasarkan fakta medis dan bukti ilmiah yang diperoleh dari pemeriksaan, bukan berdasarkan dugaan, asumsi, ataupun spekulasi,” kata Sumy.

Dalam konferensi pers, polisi menjelaskan adanya busa yang keluar dari mulut dan hidung Sutrimo ketika ditemukan oleh petugas ambulans. Ahmad mengatakan temuan tersebut berkaitan dengan edema paru akut yang terjadi pada kondisi penyakit jantung.

“Busa yang keluar dari korban, almarhum Sutrimo ini, diakibatkan oleh karena ada, menyebutnya adalah edema paru akut,” ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, kondisi tersebut dapat menyebabkan adanya cairan dan lendir di paru-paru, sehingga saluran pernapasan terganggu dan menghasilkan busa berwarna putih.

Sementara itu, Paur Subbid Kimia Bidkimbiofor Puslabfor Bareskrim Polri, Muhammad Fahmi Asmi, mengatakan pihaknya menerima sejumlah sampel dari lokasi kejadian untuk diperiksa di laboratorium.

Sampel tersebut antara lain dua botol cairan merek Vit, satu plastik berisi serbuk putih, satu potong sarung bantal, dan satu botol cairan merek Onemed.

“Hasil laboratorium di TKP itu tidak terdeteksi baik pestisida, alkohol, arsen, dan sianida. Namun, untuk potongan sarung bantal yang dikirim ke lab kami, itu terdapat kafein,” kata Fahmi.

Fahmi mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan kandungan pada busa yang keluar dari mulut Sutrimo karena sampel busa tidak diterima untuk pemeriksaan laboratorium.

Riwayat Penyakit Jantung Tidak Tercatat

Ekshumasi jenazah eks Kepala Rumah Tangga Jampidsus

Petugas mengenakan baju alat pelindung diri saat proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Proses ekshumasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas serta Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesai (PDFMI) yang mencakup pembongaran makam, pemeriksaan luar, serta pengambilan sampel jaringan tubuh untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hma

Ahmad mengatakan tim tidak menemukan rekam medis yang menunjukkan Sutrimo sebelumnya rutin menjalani pengobatan terkait penyakit jantung.

Sebelum ekshumasi, tim melakukan pemeriksaan awal atau virtual autopsy dengan menggali informasi mengenai riwayat kesehatan keluarga Sutrimo.

Menurut Ahmad, adik kandung Sutrimo menyebut ada riwayat keluarganya, yakni sepupunya, mengalami kematian mendadak. Hanya saja, riwayat tersebut tidak terekam dalam rekam medis.

“Dia [adik kandung Sutrimo] mengatakan ada kematian mendadak waktu itu, tapi dia [sepupu Sutrimo] tidak ter-record di dalam rekam medis,” ujar Ahmad.

Polisi Periksa 30 Saksi dan Puluhan CCTV

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan penyidik telah memeriksa 30 saksi dalam penanganan kasus tersebut. Para saksi berasal dari pihak ambulans maupun orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Penyidik juga menganalisis rekaman CCTV untuk menyusun perjalanan Sutrimo sebelum ditemukan meninggal dunia di sekitar Klinik Mordent, Kramat Pela, Jakarta Selatan.

Anom mengatakan rekaman CCTV diperoleh dari puluhan titik. Rekaman tersebut digunakan untuk melihat rangkaian perjalanan Sutrimo sejak 22 Juli hingga 23 Juli 2026.

“Ini rangkaian perjalanan dari korban Sutrimo sampai di klinik di tempat ditemukannya meninggal dunia,” kata Anom.

Dari rekaman tersebut, Sutrimo terlihat mengendarai atau berboncengan menggunakan sepeda motor di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan. Salah satu rekaman menunjukkan Sutrimo berhenti dan makan di Warung Pecel Lele Sambal Setan di Jalan Radio Dalam Raya sekitar pukul 03.11 WIB pada 23 Juli 2026.

Penyidik kemudian menemukan rekaman Sutrimo kembali mengendarai sepeda motor hingga berhenti di sekitar lokasi Klinik Mordent. Namun, Anom mengatakan rekaman CCTV tidak mencakup area dalam Klinik Mordent.

“Untuk di klinik, CCTV memang tidak ter-cover CCTV,” ujar Anom.

Anom menjelaskan Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23 Juli 2026). Pada pukul 07.49 WIB, ambulans PKAD menerima informasi mengenai seorang pasien tidak sadarkan diri di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan. Setelah tiba, petugas mendapati Sutrimo sudah meninggal dunia, sehingga tidak membawa jenazah ke rumah sakit.

Selanjutnya, ambulans swasta dari PT Bintang Medika Indonesia datang ke Klinik Mordent setelah menerima permintaan dari seseorang yang mengaku sebagai kerabat Sutrimo.

Petugas ambulans tiba sekitar pukul 08.53 WIB. Sutrimo ditemukan dalam posisi terlentang di bawah tangga halaman klinik dengan tubuh tertutup seprai berwarna biru dan kepala dialasi handuk merah.

Kemudian, petugas menemukan busa pada bagian mulut dan hidung Sutrimo. Busa tersebut dibersihkan menggunakan handuk yang sebelumnya digunakan sebagai alas kepala.

Ambulans kemudian membawa Sutrimo ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Ambulans berangkat dari lokasi sekitar pukul 09.03 WIB dan tiba di rumah sakit enam menit kemudian.

Setelah diperiksa di instalasi gawat darurat, jenazah dimandikan dan dibawa ke Banyumas, Jawa Tengah. Sutrimo tiba di Banyumas sekitar pukul 22.10 WIB dan dimakamkan sekitar pukul 23.30 WIB di TPU Bantar Agung, Desa Ulahan, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.

Polisi Belum Temukan Tindak Pidana

Ekshumasi jenazah eks Kepala Rumah Tangga Jampidsus

Petugas menyemprotkan cairan disenfektan saat proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Proses ekshumasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas serta Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesai (PDFMI) yang mencakup pembongaran makam, pemeriksaan luar, serta pengambilan sampel jaringan tubuh untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hma

Anom mengatakan perkara tersebut sebelumnya dilimpahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui dua laporan polisi. Laporan pertama berasal dari Bareskrim pada 7 Agustus 2026 dan laporan kedua dari Polres Banyumas pada 8 Agustus 2026.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, saksi, bukti elektronik, rekaman CCTV, pemeriksaan laboratorium, serta ekshumasi dan autopsi.

“Berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisis, penyidik berkesimpulan sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya Saudara Sutrimo,” kata Anom.

Menurut Anom, hasil ekshumasi akan ditempatkan sebagai salah satu bagian dari alat bukti dan bahan analisis penyidikan. Temuan tersebut kemudian dikorelasikan dengan keterangan saksi, bukti fisik, bukti elektronik, serta hasil pemeriksaan laboratorium.

Pihak kepolisian juga mengatakan pemeriksaan sampel dari lokasi kejadian tidak menemukan benda atau zat berbahaya. Anom menegaskan penyidikan tetap dapat dibuka kembali apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru.

“Dalam proses penyidikan, apabila di kemudian hari ditemukan novum baru, dapat dilakukan proses penyidikan kembali,” ujarnya.

Dalam rekaman CCTV yang dipaparkan, Sutrimo beberapa kali terlihat berboncengan dengan seseorang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. Anom mengatakan polisi masih melakukan pendalaman.

“Untuk yang boncengan, masih kami dalami,” kata Anom.

Polisi juga tidak memberikan keterangan lebih jauh mengenai sosok berinisial MA yang sebelumnya disebut dalam proses pemeriksaan.

Anom mengatakan penyidik saat ini berfokus pada fakta medis mengenai kondisi Sutrimo, hasil pemeriksaan laboratorium, serta bukti elektronik dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan.

Baca juga artikel terkait FEBRIE ADRIANSYAH atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - News Plus
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama