Menuju konten utama

Daerah Fiskal Rendah & Terdampak Bencana Prioritas Tambahan TKD

Mendagri Tito menyatakan penyaluran dana tambahan TKD diprioritaskan untuk daerah yang terdampak bencana dan pemda dengan kapasitas fiskal rendah.

Daerah Fiskal Rendah & Terdampak Bencana Prioritas Tambahan TKD
Mendagri dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (14/8/2026). FOTO/dok.Kemendagri.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja pemerintah daerah (Pemda), khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan, akan terus dijalankan secara intensif oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam konferensi pers tentang RAPBN dan Nota Keuangan TA 2027 di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).

Tito menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap perkembangan anggaran pendapatan dan belanja pemda. Mengutip catatan Ditjen Bina Keuangan Daerah per 31 Juli 2026, ia memaparkan gambaran terbaru kondisi fiskal daerah secara umum.

Pertama, realisasi pendapatan seluruh provinsi dan kabupaten/kota tahun ini sudah mencapai Rp606,8 triliun atau 51,05% dari target. Angka tersebut sedikit

lebih rendah dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp691,8 triliun (51,93%).

Kedua, penyerapan anggaran belanja daerah tahun ini sudah menyentuh angka Rp538,6 triliun atau sekitar 42,5% dari perencanaan. Secara persentase, penyerapan ini mengalami kenaikan dibanding kurun waktu yang sama di 2025 yang mencatatkan Rp576,4 triliun (41,7%).

Menurut Tito, guna menjaga stabilitas dan membantu daerah yang memiliki keterbatasan fiskal, pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp18,9 triliun pada 5 Agustus 2026.

Suntikan dana ini diprioritaskan untuk meringankan beban daerah dalam membiayai belanja pegawai, terutama pemenuhan hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). TKD juga diarahkan buat mendukung daerah dengan kemampuan fiskal rendah.

Dia optimistis intervensi anggaran tersebut efektif menyelesaikan kendala yang ada. "Dan ini sebagian masalahnya saya kira untuk pembayaran belanja pegawai hampir semuanya bisa diatasi," kata Tito.

Kini, lanjutnya, Kemendagri masih mengevaluasi sejumlah daerah yang memerlukan intervensi lanjutan.

Tito sekaligus menegaskan bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian besar terhadap daerah terdampak bencana. Karena itu, dukungan fiskal diberikan ke daerah tersampak dengan mentransfer dana tambahan TKD.

"Saran kami untuk mempercepat daerah-daerah ini juga pulih dan lebih baik, daerah-daerah ini juga diberikan kekuatan fiskal dengan TKD, tambahan TKD kepada mereka untuk prioritas," ujar Tito.

"Jadi, kalau ada tambahan TKD untuk [daerah] secara nasional, di samping yang daerah-daerah yang PAD yang rendah itu, yang menjadi prioritas kedua adalah daerah bencana," lanjutnya.

Di sisi lain, Tito mendorong semua pemda agar terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengontrol inflasi di wilayah masing-masing. Dia memastikan Kemendari akan melakukan koordinasi secara rutin guna memantau perkembangan ekonomi dan inflasi daerah.

Tito menambahkan, sejumlah program pemerintah pusat terkait sektor pelayanan dasar juga dapat meringankan beban fiskal Pemda. Misalnya, program revitalisasi sekolah, pembangunan dan peningkatan fasilitas puskesmas, hingga penguatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"Kita melihat ada intervensi dari pemerintah pusat untuk memperbaiki puluhan ribu sekolah. Kemudian juga puluhan ribu puskesmas, semua kecamatan, serta RSUD. Saya kira itu akan sangat membantu daerah, di samping program-program pusat lainnya," jelasnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih lainnya.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis