tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026). Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan total pihak yang ditangkap dalam OTT kali ini berjumlah 14 orang. Rinciannya, lima orang ditangkap di Jakarta, termasuk bupati, delapan orang di Bolmut dan satu orang di Gorontalo.
"Dimana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Budi mengatakan selain bupati, sejumlah pihak yang ditangkap adalah kepala dinas, sejumlah ASN dan pihak swasta.
Kata Budi, dari total 14 orang yang ditangkap, lima diantaranya termasuk Bupati, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Budi menyebut, penangkapan ini terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR.
"Kemudian untuk pihak-pihak lainnya juga dilakukan permintaan keterangan awal di Polres ataupun di Polda setempat. Selanjutnya nanti tim akan melihat kebutuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Untuk itu nanti kita akan update kembali pihak-pihak yang kemudian akan dibawa baik dari Manado ataupun dari Gorontalo," tutur Budi.
Selain menangkap sejumlah pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai dalam bentuk rupiah senilai ratusan juta.
Budi menyebut, kronologi OTT maupun konstruksi perkara akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers mendatang.
Sementara, kata Budi, pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan dan KPK juga masih melakukan gelar perkara untuk membahas hasil OTT ini.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































