Menuju konten utama

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

Setyo belum mengungkap total orang yang ditangkap dalam OTT ini dan belum menyebutkan kasus yang berkaitan dengan penangkapan tersebut.

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
Ilustrasi - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA/Rio Feisal/pri.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bolaang Mongondow (Bolmong) Utara, Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, KPK turut menangkap Bupati Bolmong Utara, Sirajudin Lasena.

"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Ketua KPK, Setyo Budianto, dalam keterangannya, Senin.

Meski begitu, Setyo belum mengungkap total orang yang ditangkap dalam OTT ini. Dia juga belum menyebutkan kasus yang berkaitan dengan penangkapan ini.

Berdasarkan aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum pada pihak yang ditangkap dalam OTT ini.

OTT KPK ini merupakan yang ke-21 pada tahun 2026. Terbaru, KPK menangkap sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher