Menuju konten utama

APTRI Keluhkan Impor Gula 150 Ribu Ton saat Musim Giling

Apabila memang diperlukan karena produksi dalam negeri tidak mencukupi, Soemitro menyarankan impor gula dilakukan di luar musim giling atau musim panen.

APTRI Keluhkan Impor Gula 150 Ribu Ton saat Musim Giling
petani menaikkan tebu rakyat ke atas truk saat panen di kawasan wonoayu, sidoarjo, jawa timur, senin (13/6). pemerintah menetapkan harga patokan petani atau hpp gula kristal putih (gkp) 2016 sebesar rp9.100 per kilogram dengan rendemen 85 persen naik 2,25 persen dari hpp tahun 2015 sebesar rp8.900 per kilogram. antara foto/umarul faruq/pd/16
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyinggung adanya informasi terkait impor gula kristal konsumsi sebanyak 150 ribu ton. Pemerintah diminta tidak mengimpor gula saat petani tebu sedang memasuki musim giling.

Ketua Umum DPN APTRI, Soemitro Samadikoen, mengatakan, informasi impor itu menjadi perhatian petani karena berpotensi mengganggu penyerapan gula produksi dalam negeri. Impor gula dinilai seharusnya mempertimbangkan waktu panen sekaligus produksi petani.

"Hari ini kami mendengar juga, konon katanya, juga ada impor yang masuk untuk gula kristal, untuk gula konsumsi sebanyak 150 ribu ton," sebutnya saat rapat bersama Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Soemitro lantas meminta pemerintah memastikan impor tidak dilakukan pada saat musim giling. Apabila memang diperlukan karena produksi dalam negeri tidak mencukupi, impor gula sebaiknya dilakukan di luar musim giling atau musim panen.

Menurut dia, produksi gula petani tahun ini pun mengalami penurunan sekitar 25 persen akibat kondisi kering. Oleh karena itu, pemerintah diminta memastikan gula produksi petani dapat terserap sebelum mengandalkan pasokan dari luar negeri.

"Kalau memang harus impor karena [stok gula konsumsi] kurang, itu [impor seharusnya] di luar musim giling atau musim panen," ujar dia.

"Produksi [petani gula] turun rata-rata 25 persen karena kondisi kering," lanjut Soemitro.

Selain persoalan impor, ia juga meminta pemerintah mengembalikan mekanisme harga pokok penjualan (HPP) untuk gula petani. Mekanisme harga acuan pembelian (HAP) dinilai membuat petani untuk mendapatkan harga yang lebih baik menjadi terbatas.

Dalam kesempatan itu, Soemitro juga meminta pemerintah memberikan dukungan kepada petani imbas penurunan produksi akibat kondisi kering. APTRI mengusulkan subsidi sekitar Rp1.000 per kilogram untuk membantu petani menghadapi penurunan produksi.

"Yang kami minta HAP dihapus, kembali ke HPP. Kalau kita hitung kira-kira subsidi Rp1.000 per kilogram, kurang lebih sekitar Rp1 triliun," urainya.

Baca juga artikel terkait IMPOR GULA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher