tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah milik anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat (YYS), yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Penggeledahan ini terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Nama Yayat muncul lantaran diduga berperan sebagai perantara proyek dan menerima fee hingga mencapai sekitar Rp16 miliar.
"Penyidik kembali melakukan penggeledahan di rumah YYS, yang berlokasi di wilayah Depok," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2026).
Kata Budi, penyidik menduga, Yayat memiliki sejumlah aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan, dan tersebar di beberapa tempat, antara lain di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan wilayah lainnya.
"Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait lainnya," ujar Budi.
Kasus ini, menjerat mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara; ayah Ade, HM Kunang; dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.
Yayat sempat dihadirkan dalam persidangan dan mengaku masih berstatus sebagai anggota aktif Polri dan berperan sebagai perantara proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
KPK kemudian menggeledah rumah mewah Yayat di kawasan Raffles Hills, Cibubur, Depok, dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































