Menuju konten utama

KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat soal Korupsi Bupati Bekasi

Penyidik KPK menduga, Ipda Yayat memiliki sejumlah aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan, dan tersebar di beberapa tempat.

KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat soal Korupsi Bupati Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah milik Anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat (YYS) yang berlokasi di Depok, terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (21/9/2026). (FOTO/Dok. KPK)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah milik anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat (YYS), yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Penggeledahan ini terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Nama Yayat muncul lantaran diduga berperan sebagai perantara proyek dan menerima fee hingga mencapai sekitar Rp16 miliar.

"Penyidik kembali melakukan penggeledahan di rumah YYS, yang berlokasi di wilayah Depok," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2026).

Kata Budi, penyidik menduga, Yayat memiliki sejumlah aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan, dan tersebar di beberapa tempat, antara lain di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan wilayah lainnya.

"Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait lainnya," ujar Budi.

Kasus ini, menjerat mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara; ayah Ade, HM Kunang; dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Yayat sempat dihadirkan dalam persidangan dan mengaku masih berstatus sebagai anggota aktif Polri dan berperan sebagai perantara proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

KPK kemudian menggeledah rumah mewah Yayat di kawasan Raffles Hills, Cibubur, Depok, dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Baca juga artikel terkait KORUPSI KEPALA DAERAH atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto