Menuju konten utama

Polisi Ungkap Riwayat Penyakit Sutrimo, Autopsi Belum Selesai

Sampai saat ini, belum ada kesimpulan dari penyebab kematian Sutrimo di salah satu klinik kecantikan diduga punya Febrie Adriansyah.

Polisi Ungkap Riwayat Penyakit Sutrimo, Autopsi Belum Selesai
Petugas membawa peralatan untuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Proses ekshumasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas serta Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesai (PDFMI) yang mencakup pembongaran makam, pemeriksaan luar, serta pengambilan sampel jaringan tubuh untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hma
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim Forensik Pusdokkes Polri hingga saat ini masih melakukan autopsi dari jenazah Sutrimo yang merupakan Kepala Rumah Tangga eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah. Sampai saat ini, belum ada kesimpulan dari penyebab kematiannya di salah satu klinik kecantikan diduga punya Febrie.

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Sumy Hastry Purwanty, menerangkan tim forensik memerlukan waktu karena kondisi jenazah yang sudah membusuk. Sebab, jenazah sudah 19 hari sejak kematian.

"Belum selesai hasil pemeriksaan labnya, karena jenazah sudah 19 hari, tentu sudah busuk sekali. Itulah tantangannya," ungkap Sumy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/8/2026).

Dia menerangkan sejauh ini tim forensik juga belum bisa memastikan apakah ada racun di dalam tubuh Sutrimo. Namun, tim forensik hanya mendapatkan riwayat penyakitnya.

"Data riwayat sakit ya, sakit diabetes mellitus (kencing manis) dan jantung," ucap dia.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini memegang kendali penuh kasus Sutrimo, setelah Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas melimpahkan Laporan Polisi (LP).

Berbekal keterangan dari 24 saksi yang telah diperiksa pada tahap awal, polisi mulai mengendus adanya indikasi kejahatan yang tidak main-main.

“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).

Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima, Ditreskrimum menyangkakan pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Sementara itu, proses ekshumasi makam Sutrimo dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya pada Rabu siang lalu.

Makam Sutrimo dibongkar dan jenazah langsung dibawa untuk diautopsi secara menyeluruh. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut bahwa proses autopsi jenazah Sutrimo kini dipimpin oleh tim pakar Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).

“Dipimpin Ketua PDFMI Brigjen Pol Dr. Hasty dan Prof. Dr. Yudi,” tutur Budi pada Rabu.

Baca juga artikel terkait PENEMUAN JENAZAH atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto