tirto.id - Tim Forensik Pusdokkes Polri hingga saat ini masih melakukan autopsi dari jenazah Sutrimo yang merupakan Kepala Rumah Tangga eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah. Sampai saat ini, belum ada kesimpulan dari penyebab kematiannya di salah satu klinik kecantikan diduga punya Febrie.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Sumy Hastry Purwanty, menerangkan tim forensik memerlukan waktu karena kondisi jenazah yang sudah membusuk. Sebab, jenazah sudah 19 hari sejak kematian.
"Belum selesai hasil pemeriksaan labnya, karena jenazah sudah 19 hari, tentu sudah busuk sekali. Itulah tantangannya," ungkap Sumy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/8/2026).
Dia menerangkan sejauh ini tim forensik juga belum bisa memastikan apakah ada racun di dalam tubuh Sutrimo. Namun, tim forensik hanya mendapatkan riwayat penyakitnya.
"Data riwayat sakit ya, sakit diabetes mellitus (kencing manis) dan jantung," ucap dia.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini memegang kendali penuh kasus Sutrimo, setelah Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas melimpahkan Laporan Polisi (LP).
Berbekal keterangan dari 24 saksi yang telah diperiksa pada tahap awal, polisi mulai mengendus adanya indikasi kejahatan yang tidak main-main.
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima, Ditreskrimum menyangkakan pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Sementara itu, proses ekshumasi makam Sutrimo dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya pada Rabu siang lalu.
Makam Sutrimo dibongkar dan jenazah langsung dibawa untuk diautopsi secara menyeluruh. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut bahwa proses autopsi jenazah Sutrimo kini dipimpin oleh tim pakar Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
“Dipimpin Ketua PDFMI Brigjen Pol Dr. Hasty dan Prof. Dr. Yudi,” tutur Budi pada Rabu.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































