tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyesuaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek per 1 Januari 2027. Pemprov DKI juga akan memperluas penerima kartu layanan transportasi layanan gratis dari 15 menjadi 21 golongan.
“Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberi sambutan dalam acara Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta 2026 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026) sebagaimana dikutip Antara.
Penambahan golongan tersebut antara lain pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta yang berstatus pencari kerja, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), UMKM binaan hingga korban bencana.
Menurut Pramono, transportasi Jakarta saat ini sudah terintegrasi hingga 93 persen. Namun, Pramono menilai perlu pengaturan transportasi yang lebih baik agar lebih maksimal.
“Maka LRT, MRT, Transjakarta, Transjabodetabek, KRL, Mikrotrans, JakLingko dan sebagainya, pengaturannya saya minta kepada Dinas Perhubungan dan juga dengan BUMD terkait untuk dilakukan perbaikan dari waktu ke waktu,” papar Pramono.
Dia juga menjelaskan alasan menyampaikan rencana mengumumkan penyesuaian tarif sejak saat ini. Hal ini dilakukan agar proses sosialisasi kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Namun, Pramono menjamin akan mempertimbangkan tarif dengan bijak dan tidak memberatkan masyarakat.
“Tetapi yang jelas, di dalam menentukan tarif itu, kami pasti mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga tidak membebani bagi masyarakat. Dan saya yakin tarif ini dibandingkan dengan tarif di sekitar Jakarta, masih menjadi tarif yang paling murah,” ujarnya.
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































