Menuju konten utama

4 Fakta Terkait ASN Pekalongan Terobos Jalan Cor yang Basah

ASN Pekalongan yang terobos jalan cor basah terancam terkena sanksi disiplin. Kerugian mencapai Rp25 juta dan kini jalan tersebut akan diperbaiki kembali.

4 Fakta Terkait ASN Pekalongan Terobos Jalan Cor yang Basah
ASN Pekalongan terobos jalan cor yang masih basah. x/ b3'doel
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Seorang ASN di Pekalongan viral di internet karena menerobos jalan cor yang masih basah. Ia menerobos jalan tersebut dengan mobil dan membuat pengerjaan jalan jadi terhambat. Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah pada Senin (28/9/2026) pagi. Pada waktu tersebut, tengah dilakukan proyek pengecoran jalan di pertigaan Jalan Letjen Suprapto di Pekalongan.

Pengecoran jalan itu belum sepenuhnya selesai pada Senin pagi, namun kala itu sebuah mobil yang dikendarai seorang ASN justru menerobos jalan. Karena material cor-coran yang belum kering, peristiwa ini kemudian membuat jalan rusak sebelum sempat diselesaikan.

Aksi ASN itu kemudian viral di internet. Sebuah video berdurasi 17 detik merekam bagaimana ASN tersebut menerobos jalan. Video ini kemudian tersebar di berbagai media sosial.

Fakta-Fakta ASN Pekalongan Terobos Jalan Cor yang Basah

Seiring viralnya peristiwa ASN menerobos jalan cor yang masih basah di Kota Pekalongan, terdapat sejumlah fakta yang belakangan terungkap. Berikut beberapa di antaranya.

1. Alasan Pelaku Terobos Jalan Cor yang Basah

Setelah videonya viral, ASN penerobos jalan itu rupanya merupakan pegawai lembaga di bawah Pemerintah Kota Pekalongan. Penerobosan itu belakangan juga disebut karena sang ASN dalam keadaan terburu-buru.

Menurut keterangan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, ASN tersebut nekat menerobos jalan yang belum rampung dikerjakan itu karena buru-buru dan proyek pengecoran itu telah membuat jalan yang ia tempuh jadi padat kendaraan.

Pihak BKPSDM juga menyebut bahwa jalan yang diterobos itu sebelumnya telah dilintasi oleh pengguna sepeda motor. Kemudian, karena terburu-buru, ASN yang kini viral itu kemudian menerobosnya dengan mobil.

2. Pelaku Terancam Sanksi Disiplin

Akibat perbuatannya itu, ASN tersebut kini terancam disanksi disiplin. Pihak BKPSDM menyatakan bahwa pemberian sanksi dimungkinkan dalam perkara ini.

Akan tetapi, bentuk sanksi disebut belum bisa diputuskan. Sanksi apa yang akan diberikan disebut akan ditentukan setelah tim penegak disiplin melakukan pembahasan tersendiri.

3. Kerugian Sekitar Rp25 Juta

Perbuatan ASN tersebut juga kini membuat proyek pengerjaan jalan yang diterobos mengalami kerugian. Total kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Kerugian tersebut dilaporkan terjadi akibat mobil milik ASN telah merusak lapisan cor-coran. Hal ini membuat pekerjaan jalan harus diperbaiki.

4. Jalan yang Rusak Terpaksa Diulangi Pengerjaannya

Sebelum kini rusak karena seorang ASN menerobosnya, ruas Jalan Watusalam-Karangdadap tengah menjalani pengecoran lantai kerja, atau tahap awal sebelum cor-coran utama diterapkan. Namun, tindakan ASN tersebut kini membuat proses itu perlu diulang.

Menurut keterangan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pekalongan, bagian-bagian yang rusak akibat mobil ASN yang menerobosnya memerlukan perbaikan dengan mengulang proses pembangunan sebelumnya. Pada bagian-bagian yang rusak, disebut perlu dipondasi ulang dan diratakan kembali, sebelum bisa dilapisi cor-coran utama.

Baca juga artikel terkait ASN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar