tirto.id - Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap food truck Bolosego saat berjualan di Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta ramai diperbincangkan setelah pemiliknya, Dyah Laily Fardisa atau Mbak Dy, mengungkap pengalamannya di media sosial. Setelah curhatan itu viral, Keraton Jogja pun buka suara.
Bolosego semula berencana berjualan selama lima hari, yakni 16-20 September 2026, namun memutuskan berhenti setelah baru beroperasi satu hari.
Dalam ceritanya, Dyah mengungkap adanya sejumlah permintaan pembayaran, mulai dari tarif penggunaan area parkir hingga uang makan untuk sejumlah orang.
Pernyataan Resmi Keraton soal Dugaan Pungli di Alkid Jogja
Dalam pernyataan resminya pada Jumat (18/9/2026), Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Condrokirono, membenarkan bahwa Keraton memang memberikan izin resmi kepada food truck tersebut untuk berjualan di kawasan Alkid sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pihak Keraton Yogyakarta telah memberikan izin untuk kegiatan food truck tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap GKR Condrokirono.
Namun, Keraton menegaskan bahwa pembayaran parkir dan permintaan lainnya yang disampaikan kepada pihak Bolosego bukan merupakan pungutan resmi Keraton maupun bagian dari proses perizinan.
"Terkait kemudian adanya pembayaran parkir serta permintaan lain yang disampaikan oleh yang bersangkutan melalui media sosial, perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bagian dari proses perizinan maupun pungutan yang ditetapkan oleh pihak Keraton Yogyakarta," tegasnya.
Keraton menyayangkan kejadian tersebut dan berharap hal-hal yang terjadi di luar proses perizinan dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang agar tidak kembali terjadi.
Kronologi Dugaan Pungli Food Truck Bolosego di Alkid Jogja
Sebelum berjualan, Bolosego disebut telah mengantongi izin resmi dari Keraton Yogyakarta untuk menggunakan area trotoar Alun-Alun Kidul sesuai waktu yang tercantum dalam surat perizinan. Dyah menunjukkan bahwa izin tersebut ditandatangani oleh GKR Condrokirono.
Dengan adanya izin itu, pihak Bolosego semula berencana menjalankan aktivitas food truck selama lima hari. Namun, ketika sebelum mulai berjualan pada 16 September, pihaknya mendapatkan sejumlah permintaan pembayaran dari pihak lain di luar biaya perizinan Keraton. Salah satunya berkaitan dengan penggunaan area yang biasanya dipakai sebagai tempat parkir sepeda motor.
Permintaan pembayaran pertama yang diceritakan Dyah berkaitan dengan tarif parkir. Pada malam sebelum kegiatan dimulai, tim Bolosego menghubunginya dan menyampaikan adanya permintaan pembayaran sebesar Rp12,5 juta untuk lima hari, atau setara Rp2,5 juta per hari, dari paguyuban parkir.
Menurut penjelasan terbaru dari pihak Bolosego, nominal tersebut muncul karena area yang digunakan food truck biasanya dimanfaatkan untuk parkir sepeda motor. Pihak paguyuban kemudian menghitung potensi pemasukan parkir yang hilang apabila area tersebut digunakan untuk food truck, sehingga menetapkan nilai Rp2,5 juta per hari.
Setelah dilakukan negosiasi, kedua pihak akhirnya menyepakati pembayaran sebesar Rp1 juta per hari untuk lima hari, atau total Rp5 juta. Uang tersebut kemudian telah dibayarkan oleh pihak Bolosego di muka.
Selain pembayaran untuk penggunaan area parkir, Bolosego juga menyebut adanya permintaan jatah makanan untuk sejumlah orang yang disebut sebagai preman atau tukang parkir.
Dalam cerita awalnya, Dyah menyebut pihaknya diminta memberikan makanan kepada sekitar 10 orang. Dalam pembaruan kronologi, pihak Bolosego menjelaskan bahwa nilai yang disepakati untuk kebutuhan makan tersebut adalah Rp20 ribu per orang per hari untuk 10 orang selama lima hari, sehingga totalnya mencapai Rp2 juta per hari atau Rp6 juta untuk lima hari. Uang untuk kebutuhan tersebut juga disebut telah dibayarkan di muka.
Permintaan inilah yang kemudian menjadi salah satu hal yang dikeluhkan Dyah ketika menceritakan pengalamannya berjualan di Alkid.
Permintaan lain muncul terkait penggunaan listrik. Dyah mengatakan area Alkid memiliki fasilitas listrik yang dapat digunakan oleh pedagang, namun pihak Bolosego menyebut mereka tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas tersebut.
Apabila ingin menggunakan listrik, disebut ada biaya tambahan. Untuk menghindari persoalan tersebut, Bolosego akhirnya memilih membawa genset sendiri untuk memenuhi kebutuhan listrik food truck.
Berdasarkan info dari pihak Bolosego, biaya yang dikeluarkan untuk operasional genset tersebut sekitar Rp150 ribu per hari, terutama untuk kebutuhan bahan bakar.
Dalam curhatannya, Dyah juga menceritakan adanya komunikasi dari pihak kepolisian setempat. Ia mengatakan pihak Bolosego sempat ditelepon dan diminta menyediakan makanan untuk tiga anggota polisi yang datang ke lokasi food truck.
Namun, dalam pernyataan terbarunya, Dyah memberikan penjelasan bahwa mereka sebenarnya ingin memberi uang saja kepada pihak kepolisian, namun ditolak karena pemberian tersebut dapat masuk kategori gratifikasi. Oknum polisi yang menelepon Bolosego hanya minta “dirumat” atau dilayani dengan diberikan makan dan rokok.
Tiga anggota polisi memang datang ke lokasi, hanya saja sebelum makanan diberikan, mereka sudah meninggalkan tempat sehingga Bolosego pada akhirnya tidak memberikan makanan kepada mereka.
Pihak Bolosego juga menambahkan bahwa kedatangan polisi tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan permintaan makanan gratis. Menurut mereka, pihak kepolisian yang datang ke food truck juga berupaya melakukan mediasi dengan paguyuban parkir terkait persoalan penggunaan listrik.
Berbagai persoalan tersebut membuat Dyah akhirnya memutuskan menghentikan kegiatan food truck Bolosego di Alkid meskipun izin yang diperoleh berlaku untuk lima hari. Dalam videonya, ia menyatakan Bolosego tidak ingin memfasilitasi pungutan liar.
Ia menilai apabila berbagai permintaan semacam itu terus terjadi, kondisi tersebut dapat berdampak pada pelaku usaha kuliner yang ingin mengembangkan bisnisnya di Yogyakarta.
Setelah curhatan Dyah viral, pihak paguyuban parkir disebut menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang yang sebelumnya telah dibayarkan. Namun, pihak Bolosego sempat diminta mengambil uang tersebut secara langsung di lokasi.
Dyah tidak mengizinkan karyawannya untuk datang ke Alkid. Ia takut terjadi hal yang tidak diinginkan pada karyawannya itu. Pihak paguyuban parkir akhirnya mengembalikan sebagian uang tersebut melalui transfer, dengan nominal Rp3 juta.
Di akhir video terbaru tersebut, pihak Bolosego menyatakan permasalahan tersebut telah dianggap selesai. Food truck Bolosego juga disebut telah meninggalkan Yogyakarta dan melanjutkan kegiatan berjualan ke kota lain.
“Yang terpenting adalah semoga dari kontenku ini, Jogja semakin aman, semakin nyaman. Tidak ada praktek pungli-pungli lagi,” harap Dyah.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































