Menuju konten utama

OJK Catat Paylater di Perbankan Capai Rp30,71 Triliun pada Juni

Meski masih tumbuh, realisasi layanan paylater dalam total kredit perbankan dinilai masih sangat kecil, yakni hanya sebesar 0,34 persen.

OJK Catat Paylater di Perbankan Capai Rp30,71 Triliun pada Juni
Ilustrasi Paylater. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat layanan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) di perbankan pada Juni 2026 tumbuh sebesar 33,54 persen secara tahunan (year on year/yoy), menjadi Rp30,71 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan realisasi pertumbuhan paylater tersebut jauh lebih lambat dibandingkan bulan sebelumnya yang masih menggeliat hingga 37,72 persen (yoy).

Meski masih tumbuh, realisasi layanan paylater dalam total kredit perbankan dinilai masih sangat kecil, yakni hanya sebesar 0,34 persen.

“Data terakhir itu masih dapat tumbuh signifikan selama setahun terakhir. Sampai dengan Juni 2026, baki debit paylater perbankan mencapai angka Rp30,71 triliun. Dengan pertumbuhan sebesar 33,54 persen year on year,” paparnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (4/8/2026).

Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, jumlah rekening paylater di perbankan juga tumbuh hingga 32,80 juta rekening. Adapun, rata-rata baki debit untuk tiap rekening mencapai Rp0,94 juta.

Meski mengalami pertumbuhan, Dian memastikan risiko kredit paylater perbankan pada Juni 2026 masih terjaga dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) sebesar 2,36 persen. Risiko kredit macet tersebut lebih rendah dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang masih sebesar 2,50 persen.

“Kami memandang bahwa paylater perbankan masih memiliki prospek yang baik, seiring dengan berkembangnya ekosistem ekonomi digital dan kemudahan akses yang ditawarkan oleh platform fintech dan juga e-commerce,” tambah Dian.

Sementara itu, pertumbuhan kinerja layanan paylater hingga Juni 2026 didorong oleh peningkatan kredit pada bank Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) I dan KBMI III.

“Fitur ini memungkinkan masyarakat itu memperoleh pembiayaan konsumtif jangka pendek melalui proses penilaian kredit berbasis data Yang dilakukan oleh aplikasi penyedia layanan bekerja sama dengan perbankan, sesuai dengan prinsip manajemen risiko dan kehati-hatian,” pungkas Dian.

Baca juga artikel terkait PAYLATER atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto