Menuju konten utama

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan 3,75% per Oktober 2026

TBP simpanan rupiah di bank umum pada ditetapkan pada level 3,75 persen untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027.

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan 3,75% per Oktober 2026
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu (tengah) didampingi Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution (kiri) dan Anggota Dewan Komisioner LPS yang membidangi Program Penjaminan Polis (PPP) Ferdinan D. Purba (kanan) memberikan keterangan pada konferensi pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Kamis (22/1/2026). LPS memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) pada periode reguler Januari 2026 dengan besarannya 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 2,00 persen untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum, dan 6,00 persen untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) melalui keputusan yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada 19 Januari 2026. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menahan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum pada level 3,75 persen untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027.

Tak hanya itu, simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) juga tak berubah, yakni sebesar 6,25 persen dan simpanan valuta asing (valas) di bank umum tetap 2,00 persen.

Keputusan penahanan suku bunga penjaminan oleh Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS diambil dengan mempertimbangkan stabilitas kondisi likuiditas perbankan dan fungsi intermediasi yang tetap positif.

"Atas dasar itu, LPS memandang bahwa TBP yang berlaku saat ini masih memadai untuk dipertahankan dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan mendukung stabilitas sistem," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, dalam rilis pers pada Selasa (29/9/2026).

Anggito menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi, TBP yang berlaku saat ini dipandang masih selaras dengan upaya menjaga tingkat cakupan penjaminan tetap tinggi. Data per Agustus 2026 menunjukkan bahwa jumlah rekening nasabah bank umum dengan saldo simpanan sampai dengan Rp2 miliar—sehingga seluruh simpanannya masuk dalam nilai penjaminan LPS—mencapai 706,75 juta rekening atau 99,94 persen dari total rekening.

Sementara itu, jumlah rekening nasabah BPR dan BPR Syariah dengan saldo simpanan sampai dengan Rp2 miliar mencapai 15,59 juta rekening atau 99,97 persen dari total rekening. "LPS akan terus memantau perkembangan cakupan penjaminan sejalan dengan pergerakan suku bunga pasar simpanan dan dinamika penghimpunan dana pihak ketiga," sambung Anggito.

Dari sisi intermediasi, kinerja perbankan tetap menunjukkan perkembangan positif. Pada Agustus 2026, simpanan masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 10,94 persen (yoy), diikuti penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 13,66 persen (yoy).

Perkembangan tersebut, menurut Anggito, menunjukkan fungsi intermediasi perbankan berjalan baik dalam mendukung kinerja perekonomian nasional. "Perkembangan kinerja intermediasi yang positif tersebut turut didukung oleh kondisi likuiditas, profitabilitas, dan permodalan perbankan yang tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan perbankan," jelasnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Mukhtar Abdullah

tirto.id - Flash News
Reporter: Mukhtar Abdullah
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Hendra Friana