tirto.id - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, menepis kabar yang menyebutkan lembaga pengelola investasi tersebut bakal menyetorkan sebagian keuntungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp120 triliun kepada pemerintah.
Rosan, yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM, mengatakan hingga saat ini pihak internal Danantara maupun kementerian terkait belum pernah melangsungkan pembahasan mengenai rencana pembagian atau pengalihan keuntungan dalam jumlah tersebut.
"Apanya, orang belum ada pembahasan apa-apa kok," kata Rosan saat ditemui di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Tanggapan ini merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengatakan bahwa Danantara akan menyetorkan Rp120 triliun sebagian keuntungan kepada pemerintah.
Kal itu Purbaya bilang bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana mengalihkan sebagian keuntungan Danantara sebagai cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Danantara kan menghasilkan juga keuntungan. Presiden merencanakan sebagian keuntungan sebagai cadangan untuk APBN," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026).
Setelahnya, Purbaya mengungkap nilai keuntungan badan pengelola investasi tersebut yang akan ditarik ke pemerintah, yakni sebesar Rp120 triliun. Dana tersebut akan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya.
"Sudah dipastikan. Tinggal ditentukan kapan dia mau kirim. Itu saja. Sekitar Rp120 triliun tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden," kata Purbaya saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (28/8/2026).
Menurut Purbaya, setoran dividen tersebut jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berkisar Rp80 triliun hingga Rp90 triliun.
Rencananya, dana tersebut akan digunakan sebagai cadangan apabila terdapat kebutuhan anggaran yang tidak terduga. Pasalnya, Kementerian Keuangan belum memasukkan potensi penerimaan tersebut dalam perhitungan APBN 2026.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id






































