Menuju konten utama

Prabowo Minta Regulasi Bahan Baku Tekstil Dievaluasi

Presiden Prabowo minta regulasi Pertek dievaluasi demi permudah impor bahan baku tekstil. Tegaskan industri tekstil RI bukan sektor yang meredup.

Prabowo Minta Regulasi Bahan Baku Tekstil Dievaluasi
Pekerja menyelesaikan produksi sarung di pabrik tekstil di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/4/2025). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dengan menginstruksikan peninjauan ulang serta pelonggaran regulasi impor bahan baku demi menjamin kelancaran pasokan produksi dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Presiden secara khusus menyoroti regulasi Persetujuan Teknis (Pertek) agar dievaluasi demi mempermudah akses bahan baku industri, sekaligus memerintahkan penertiban praktik impor ilegal di sektor hilir.

“Tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain. Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang bulk rest,” imbuh Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2026).

Hal tersebut diungkapkan Airlangga usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan.

Rapat tersebut membahas strategi penguatan daya saing TPT dari hulu hingga hilir, harmonisasi tarif, penyerapan tenaga kerja, serta pengamanan pasar domestik.

Sektor Tekstil RI Bukan Industri yang Meredup

Pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi

Pekerja menjemur kain pantai untuk pasar ekspor di sentra industri rumahan Desa Krajan, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (31/5/2025). ANTARAFOTO/Maulana Surya/agr

Airlangga menjelaskan, industri TPT memegang peranan strategis dalam perekonomian dengan kontribusi sebesar 0,97 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dan membukukan nilai ekspor hingga 12 miliar dolar AS.

“Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis dan dalam arahan tadi terhadap Pak Presiden, kita sampaikan bahwa TPT ini tumbuhnya di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,6 persen dan untuk industri barang, kulit, dan alas kaki tumbuhnya 8,25 persen,” ujar Airlangga.

Selain persoalan bahan baku dan tata niaga, pemerintah turut membahas fleksibilitas ketenagakerjaan melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) guna mengantisipasi siklus produksi musiman.

Prabowo meminta formulasi aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas PKWT dicermati, termasuk evaluasi penerapan PPN bagi industri garmen dan tekstil berorientasi ekspor.

“Tadi Bapak Presiden juga menyatakan bahwa untuk PPN terkait dengan PKWT, nanti kita carikan regulasi yang pas dan kemudian juga kami sampaikan terkait dengan garmen dan tekstil yang berorientasi untuk ekspor, tentu terkait dengan PPN-nya diminta untuk dapat juga dievaluasi, untuk dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan,” jelas Airlangga.

Danantara Ambil Peran dalam Restrukturisasi Modal

Sebagai langkah penyelamatan dan penguatan permodalan, Prabowo turut menginstruksikan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk aktif terlibat dalam restrukturisasi perusahaan tekstil yang tengah menghadapi tekanan finansial.

Presiden juga menegaskan industri tekstil nasional bukan sektor yang meredup.

“Danantara segera aktif untuk menyelesaikan dan selanjutnya terkait dengan perbankan, tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja,” terang Airlangga.

Baca juga artikel terkait INDUSTRI TEKSTIL atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Siti Fatimah