tirto.id - Subsektor industri tekstil mengalami kontraksi pada April 2026 di tengah gejolak geopolitik global yang memicu krisis energi dan kenaikan biaya pengiriman. Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menduga ada faktor "kebocoran" dari kawasan berikat yang turut menekan kinerja industri di luar kawasan tersebut.
Berdasarkan data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) April 2026, industri tekstil mengalami kontraksi. Penyebab utamanya adalah sulitnya bahan baku yang berasal dari sektor petrokimia imbas dari dinamika di Selat Hormuz.
Namun, subsektor hilirnya, yakni industri pakaian jadi atau garmen, justru mencatat kinerja yang baik. industri garmen bahkan menjadi subsektor dengan kinerja terbaik kedua dari 23 subsektor industri.
Febri mengaku heran dengan fenomena ini. Menurutnya, lonjakan kinerja garmen tidak banyak ditopang oleh industri tekstil dalam negeri, melainkan oleh bahan baku impor.
"Nah, itu artinya industri garmen ini menggunakan bahan baku bukan dari industri tekstil (dalam negeri), tapi dari impor," ujar Febri di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Febri menduga kuat bahwa bahan baku impor yang mengalir deras ke industri garmen Tanah Air tersebut terjadi melalui kawasan berikat. Fasilitas ini memberikan keistimewaan kepada pelaku industri di dalamnya untuk mengimpor bahan baku tanpa bea masuk dengan tujuan utama untuk diekspor kembali.
Namun, masalahnya sebagian dari produk, baik dalam bentuk kain maupun pakaian jadi, diduga masuk ke pasar domestik dan mengganggu iklim industri tekstil nasional.
"Kawasan berikat kan ketika mengimpor bahan baku dia dapat privilege. Nah, setelah mereka dapat privilege impor bahan baku, sebagian produk mereka masuk, dalam bentuk kain atau dalam bentuk pakaian jadi, masuk ke pasar domestik 50 persen," ungkap Febri.
Kebijakan yang memperbolehkan hingga 50 persen produk dari kawasan berikat masuk ke pasar domestik inilah yang dinilainya menjadi biang keladi.
"Kebijakan itulah yang membuat industri tekstil yang di luar kawasan berikat itu menurun kinerjanya. Sudahlah soal bahan bakunya susah, tapi juga terhimpit oleh produk yang keluar dari kawasan berikat," tuturnya.
Febri mengakui bahwa persoalan ini bukanlah hal baru. Kemenperin mengaku sudah cukup lama berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengkaji ulang aturan tersebut.
"Kami sudah terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, agar porsi 50 persen barang kawasan berikat masuk ke pasar domestik itu diturunkan. Ya, kami masih menunggu itu. Sudah cukup lama itu," kata dia.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id





































