Menuju konten utama

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tabrakan Bus ALS-Truk di Muratara

Kedua tersangka adalah SH selaku pemilik perusahaan truk tangki minyak mentah asal Jakarta dan Direktur ALS asal Medan, Sumatra Utara.

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tabrakan Bus ALS-Truk di Muratara
Warga melihat kondisi Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) yang hancur akibat kecelakaan di Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025). Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan yang diduga terjadi akibat rem blong itu menyebabkan 23 penumpang luka-luka dan 12 meninggal dunia. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasus tabrakan bus ALS-truk tangki yang menewaskan 19 orang di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, Rabu (6/5/2026), memasuki babak baru. Teranyar, polisi menetapkan dua tersangka dalam peristiwa itu.

Kedua tersangka adalah SH selaku pemilik perusahaan truk tangki minyak mentah asal Jakarta dan Direktur ALS asal Medan, Sumatra Utara. Hanya saja, kedua tersangka itu belum ditahan.

"Benar, dua orang tersangka telah ditetapkan," kata Kasatlantas Polres Muratara, AKP Muhammad Karim, Senin (3/8/2026).

Karim menyebutkan penyidik telah dua kali mengirimkan surat panggilan kepada kedua tersangka. Namun, berhalangan hadir karena berada di luar Sumsel. Penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang bagi Direktur ALS pada 5 Agustus 2026 dan pemilik truk tangki pada 10 Agustus 2026.

"Kami upayakan agar keduanya bisa kooperatif," kata Karim.

Karim menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan 50 saksi, baik saksi kunci yakni kernet bus, ahli, maupun masing-masing manajemen. Namun, Karim belum menjelaskan pasal yang disangkakan dan keterlibatan keduanya dalam perkara ini.

"Untuk detailnya akan disampaikan dalam rilis resmi," kata Karim.

Karim mengakui proses hukum kasus ini terbilang cukup lama. Hal itu lantaran penyidik perlu hati-hati, sehingga keduanya dapat dibuktikan bersalah pada persidangan nanti.

"Memang penetapan tersangka bukan putusan bersalah, makanya kami mesti hati-hati, perlu pengujian dalam setiap prosesnya," kata Karim.

Insiden ini menyebabkan 17 korban meninggal dunia dengan kondisi terbakar, 2 korban meninggal dalam perawatan di rumah sakit, 1 korban luka bakar berat, dan 1 kernet bus selamat. Informasi awal, sopir bus bermaksud menghindari lubang kemudian oleng lalu menabrak truk tangki yang datang dari arah berlawanan.

Tabrakan hebat itu menyebabkan kedua kendaraan terbakar yang berasal dari minyak mentah yang dimuat truk tangki. Empat korban berhasil menyelamatkan diri sebelum akhirnya dua korban selamat di antaranya meninggal dunia.

Dalam pengakuan sejumlah saksi, para korban sempat mengeluhkan kondisi bus yang tak laik jalan. Mereka berencana membatalkan menggunakan bus itu namun tiket tak bisa dikembalikan.

Dalam perjalanan, ada-ada saja gangguan pada bus tersebut. Sopir harus menghentikan laju bus karena mengisi air radiator yang sempat kering.

Selain itu, oli terlihat berceceran selama perjalanan sehingga membuat penumpang makin khawatir. Namun pengemudi tetap melajukan kendaraan tanpa memperbaiki kerusakan.

Pengakuan lain menyebutkan kecelakaan terjadi ketika sopir panik melihat ada percikan api di belakang badan bus. Sopir lantas banting setir ke kanan dengan tujuan menghindari akibat yang lebih fatal.

Ternyata ada truk tangki dari arah berlawanan melaju dengan kencang. Tabrakan kencang pun tak terelakkan. Dalam hitungan detik, api menyambar bus dan terbakar.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN BUS atau tulisan lainnya dari Irwanto

tirto.id - Flash News
Kontributor: Irwanto
Penulis: Irwanto
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama