tirto.id - Tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang telah melakukan operasi debridement kedua terhadap Ngadiono (44) dan Jumiatin (35). Pasangan suami istri asal Pati, Jawa Tengah, itu merupakan korban selamat kecelakaan bus ALS dengan truk tangki di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, Rabu (6/5/2026).
Kepala RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang, Kombes Budi Susanto, mengungkapkan operasi debridement kedua adalah tindak lanjut dari operasi pertama di RSUD Rupit Muratara. Tindakan ini sangat penting untuk mengangkat jaringan kulit mati, mengambil benda asing, jaringan rusak dan menghindari infeksi dari luka guna mempercepat penyembuhan serta mencegah infeksi lebih lanjut.
"Pagi tadi sudah kita lakukan operasi debridement kedua terhadap kedua pasien dan diperlukan operasi lanjutan beberapa kali," ungkap Kepala RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang, Kombes Budi Santoso, Senin (11/5/2206).
Dari pemantauan saat operasi, pasien Ngadiono semakin menunjukkan perkembangan signifikan. Sekitar 20 luka bakar yang dideritanya berangsur sembuh dan kini tersisa 30 persen lagi.
Jika kondisinya terus membaik, Ngadiono dapat dipindahkan ke ruang perawatan biasa selama proses pemulihan. Dokter terus melakukan pemantauan untuk mencegah terjadinya infeksi lanjutan.
"Pak Ngadiono Alhamdulillah sudah semakin stabil, sudah bisa minum sendiri dan makan bubur," kata Budi.
Namun, nasib kurang beruntung dialami istri Ngadiono, Jumiatun. Kondisi Jumiatun terbilang sangat parah, terutama di bagian jari tangannya.
Dari pemeriksaan, kerusakan jari tangan Jumiatun akibat terbakar tak hanya berada di bagian luar, tetapi sampai ke tulang dan jaringannya.
Dokter segera melakukan pemeriksaan lanjutan melalui vaskularisasi untuk mengetahui apakah aliran darah masih kuat dan mampu tetap dipertahankan.
"Terlihat jari tangan pasien Jumiatun mengalami kerusakan cukup berat sehingga jaringan dan fungsi pembuluh darahnya tidak berjalan normal. Ada kemungkinan tindakan amputasi pada bagian jari tangan pasien demi keselamatan," kata Budi.
Budi menjelaskan, amputasi merupakan langkah terakhir karena dikhawatirkan luka bakar merusak organ jaringan dalam, seperti tendon dan otot.
"Artinya memang ada organ tubuh harus dikorbankan," kata Budi.
Budi menambahkan, meski luka bakar yang dialami Jumiatun terbilang sangat parah, mencapai 90 persen, organ vitalnya menunjukkan perbaikan signifikan. Hanya saja, penanganan terhadap Jumiatun perlu dilakukan di ruang ICU karena memerlukan pemantauan dan alat bantu pernapasan.
"Fokus kami pada penanganan luka bakarnya walaupun kondisi bu Jumiatun lebih berat dari suaminya," pungkas Budi.
Penulis: Irwanto
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































