Menuju konten utama

Cegah Keracunan, BGN Batasi Konsumsi MBG Maksimal 4 Jam

BGN rilis aturan baru, makanan MBG wajib dikonsumsi maksimal 4 jam setelah matang dan dilarang dibawa pulang ke rumah.

Cegah Keracunan, BGN Batasi Konsumsi MBG Maksimal 4 Jam
Tim food security Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Banda Aceh mengawasi, memeriksa dań menguji Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (31/10/2025). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperketat aturan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan makanan dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang. Langkah preventif ini diambil menyusul maraknya kasus keracunan makanan yang belakangan ini meresahkan masyarakat.

“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang,” ujar Kepala BGN Sudaryono pada keterangan resmi Senin (10/8/2026).

Label Waktu Wajib di Kemasan MBG

Sudaryono bilang, setiap kemasan MBG kini akan dibubuhi label waktu sebagai penanda yang tak bisa diabaikan. Langkah tersebut guna memperjelas aturan di lapangan terkait maksimal konsumsi empat jam.

“Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” imbuhnya.

Aturan Ketat Batas Waktu Konsumsi

Pria yang akrab disapa Mas Dar tersebut juga menegaskan, makanan yang telah melewati batas waktu tersebut mutlak tidak boleh dikonsumsi, seberapa pun tampak masih layak.

“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya.

Larangan Membawa Pulang MBG Ke Rumah

Survei epidemologi SMK lokasi keracunan MBG

Siswa mengisi kuesioner dalam kegiatan survei epidemiologi di SMK Sore Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (23/1/2026). Survei tersebut dilakukan untuk menelusuri pola konsumsi menu MBG serta potensi sebaran kasus gangguan pencernaan yang dialami sedikitnya 15 siswa usai menyantap makanan dari SPPG Pesantren sehari sebelumnya. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

Selain batas waktu konsumsi, BGN juga mengeluarkan imbauan tegas agar peserta didik tidak membawa pulang makanan MBG ke rumah. Mas Dar menjelaskan, makanan yang keluar dari pengawasan penyelenggara program tidak dapat dijamin kualitas maupun keamanannya.

“Kami mengimbau kepada para siswa, dan juga memohon kepada bapak ibu guru untuk memberitahu kepada peserta didik, siswa-siswa di kelasnya, untuk kemudian tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah,” ujarnya.

Risiko Keracunan Meluas ke Orang Tua

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. BGN mencatat, dalam sejumlah kasus keracunan yang ditemukan, orang tua siswa turut menjadi korban setelah mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang oleh anak mereka.

Dalam hal ini BGN menegaskan, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga dari terjaminnya keamanan setiap makanan yang dikonsumsi.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Khizbulloh Huda

tirto.id - Flash News
Reporter: Khizbulloh Huda
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Siti Fatimah