Menuju konten utama

Resmi Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf

Terjaring OTT KPK terkait dugaan korupsi proyek jalan, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena minta maaf ke masyarakat. Uang ratusan juta ikut disita.

Resmi Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf
Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pada pembangunan jalan di Dinas PUPR, Bolmut, Selasa (22/9/2026). tirto.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pada pembangunan jalan di Dinas PUPR, Bolmut.

Berdasarkan pemantauan Tirto di Gedung Merah Putih KPK, Sirajudin digiring oleh sejumlah petugas menuju mobil tahanan yang membawanya ke rutan KPK sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (22/9/2026). Sementara, Sirajudin terjaring OTT bersama 13 orang lainnya, Senin (21/9/2026).

Sirajudin terlihat mengenakan rompi oren, dengan tangan terborgol dan mengenakan kaca mata. Dia juga terus menutupi wajahnya dan memilih irit bicara.

Sirajudin hanya menyampaikan permohonan untuk warganya atas penangkapannya ini. Dia juga meminta doa agar dapat menghadapi kasus ini.

"Ya saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara, doakan saya fokus pada proses hukum ini," kata Sirajudin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.

Tersangka Sirajudin Lasena

Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pada pembangunan jalan di Dinas PUPR, Bolmut, Selasa (22/9/2026). tirto.id/Auliya Umayna

Dia juga membantah sempat mengaku sebagai adik dari mantan Ketua KPK, Nawawi Pamolango. Kemudian, dia terus melaju ke mobil tahanan.

"Enggak, enggak," ujar Sirajudin.

Belum diketahui total tersangka dalam kasus ini. Sementara, pihak yang ditangkap totalnya 14 orang. Mereka ditangkap di beberapa wilayah termasuk Jakarta dan Gorontalo.

Selain menangkap sejumlah pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai dalam bentuk rupiah senilai ratusan juta.

Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pada pembangunan jalan di Dinas PUPR, Bolmut, Selasa (22/9/2026).

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah