Menuju konten utama

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II: 5 Tewas, 234 Selamat

Menhub Dudy Purwagandhi pastikan seluruh hak & santunan kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Surabaya korban terpenuhi.

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II: 5 Tewas, 234 Selamat
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau proses penanganan peristiwa kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Surabaya, Jawa Timur. FOTO/Dokumentasi Kemenhub.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, meninjau langsung proses penanganan kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/8/2026). Insiden tragis ini mengakibatkan lima orang penumpang meninggal dunia, sementara 234 korban lainnya dinyatakan selamat dan telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

"Atas nama pemerintah dan Kementerian Perhubungan, saya kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami mendoakan seluruh korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih," kata Menhub Dudy di Surabaya sebagaimana rilis tertulis, Senin (3/8/2026).

Pemerintah Kawal Pemenuhan Hak dan Santunan Korban

Evakuasi korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Sejumlah petugas mengangkat kantong berisi jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II setibanya di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/8/2026). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wpa.

Dudy memastikan, pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II. Selain terus mendukung proses pencarian dan evakuasi, Kementerian Perhubungan juga memastikan seluruh penumpang dan keluarga memperoleh layanan serta pendampingan yang dibutuhkan.

Lebih lanjut Dudy menegaskan, keselamatan dan perlindungan terhadap seluruh penumpang menjadi prioritas utama pemerintah. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, serta seluruh instansi terkait agar proses penanganan korban berlangsung cepat, terpadu, dan menyeluruh.

"Pemerintah memastikan setiap penumpang memperoleh penanganan yang layak, mulai dari proses evakuasi, pelayanan kesehatan, pendampingan kepada keluarga, hingga pemenuhan hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Dudy.

Menhub Minta Operator Kapal Kooperatif

KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep

Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026). Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 yang berpenumpang sekitar 250 orang penumpang tersebut mengalami kebakaran saat melakukan pelayaran dari Surabaya ke Makassar dan saat ini masih belum bisa dipastikan jumlah korbannya. ANTARAFOTO/Umarul Faruq/sgd

Kementerian Perhubungan, kata Dudy, juga mengawasi agar operator dan pihak terkait memenuhi seluruh kewajibannya kepada penumpang dan korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak-hak tersebut antara lain meliputi penyampaian informasi yang akurat kepada keluarga, pelayanan dan rujukan medis bagi korban yang membutuhkan, kemudahan proses identifikasi korban, fasilitasi penanganan keluarga korban, serta penyelesaian hak atas santunan dan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami telah menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal. Jangan sampai ada korban atau pun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya," ujar Dudy.

Di sisi lain, dia memastikan bahwa Kementerian Perhubungan menyatakan proses pendataan identitas korban dan pencocokan manifest dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi kepada keluarga. Selain itu, seluruh perkembangan akan disampaikan secara terbuka berdasarkan data yang telah diverifikasi bersama instansi terkait.

Dia menerangkan, Kementerian Perhubungan pun meminta operator kapal bersikap kooperatif dan bertanggung jawab dalam memberikan dukungan kepada korban dan keluarga selama proses penanganan berlangsung. Operator juga harus menyediakan informasi yang dibutuhkan, membantu proses administrasi, serta memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim SAR Terus Cari Korban Hilang dan KNKT Gelar Investigasi

Operasi pencarian terhadap korban yang belum ditemukan, kata Dudy, masih terus dilaksanakan oleh tim SAR gabungan. Sementara, Kementerian Perhubungan terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut hingga seluruh proses penanganan dinyatakan selesai.

Ditambahkan Dudy, pihaknya mendukung proses investigasi yang dilakukan secara independen oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengetahui penyebab insiden secara objektif. Hasil investigasi dipastikan akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran, termasuk kepatuhan operator, prosedur operasional, standar pelayanan kepada penumpang, serta penguatan sistem pengawasan.

"Kami berkomitmen agar setiap pembelajaran dari insiden ini menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar," kata Dudy.

Baca juga artikel terkait KAPAL TERBAKAR atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah