tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemalang. Penggeledahan ini, dilakukan di rumah para tersangka dan sejumlah kantor.
Empat tersangka dalam kasus ini yaitu Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro; Orang Kepercayaan Anom, Mohamad Haris alias Gus Haris; Polisi yang bertugas sebagai Staf Administrasi KPK, Setya Budi Dias; dan Ayah Setya, Lilik Budi Suprianto.
"Lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu rumah para tersangka, kantor atau dinas yang terkait dengan pekerjaan tersangka dan terkait dengan perkara dimaksud, yang berlokasi di wilayah Jakarta, Pemalang, Kendal dan Purworejo," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2026).
Penggeledahan ini, dilakukan sejak 30 Juli-1 Agustus 2026 untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan usai kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sejumlah lokasi yang digeledah yaitu satu unit apartemen yang berlokasi di Jakarta, Kantor Dinas PU di Kabupaten Pemalang, Komplek Kantor Bupati Pemalang, Dua rumah pribadi di Pemalang, rumah Setya di Kendal, dan rumah Lilik di Purworejo.
Kata Budi, atas penggeledahan tersebut, penyidik menyita empat unit motor gede (moge) dengan rincian tiga unit dari rumah Gus Haris, dan dari rumah di Purworejo satu unit.
Kemudian, penyidik juga menyita satu unit mobil, uang dalam mata uang rupiah dan valas, buku tabungan, bukti kepemilikan kendaraan, tanah, dan bangunan, dokumen, handphone, dan flashdisk.
KPK juga menyita barang bukti berupa emas dan logam mulia lainnya dari rumah dinas Bupati Pemalang. "Penyidik selanjutnya akan menelaah semua barang yang disita untuk mendukung penanganan perkara dimaksud," ujar Budi.
Sebagai informasi, dalam kasus ini ditemukan dua dugaan korupsi. Pertama, terkait dengan dugaan pemerasan oleh Anom melalui Gus Haris terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta.
Kedua, ditemukan pula dugaan pemerasan oleh Lilik terhadap Anom dengan iming-iming pengurusan perkara di KPK menggunakan infomasi yang didapat Setyo selaku Polisi yang bertugas di KPK.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































