Menuju konten utama

KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi

KPK menggeledah rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi untuk mencari bukti dugaan pengondisian hasil audit Pemkab Muara Enim terkait kasus suap.

KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo. tirto.id/Naufal Majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari bukti dugaan pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Upaya tersebut menjadi alasan penyidik menggeledah rumah Anggota BPK V RI, Bobby Adhityo Rizaldi. Dari penggeledahan itu, tim menemukan barang bukti elektronik (BBE) yang dinilai dapat membantu mengungkap dugaan pengondisian hasil audit.

"Kebutuhan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tentunya berbasis pada petunjuk dan keyakinan penyidik bahwa lokasi-lokasi yang kemudian dilakukan penggeledahan diyakini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya yang dikutip Rabu (15/7/2026).

"Dalam hal ini, tentunya, berkaitan dengan proses ataupun mekanisme audit yang dilakukan oleh BPK terhadap pemerintah Kabupaten Muara Enim, di mana dalam audit tersebut kemudian diduga ada pengkondisian," sambung Budi.

Budi mengatakan penyidik meyakini penggeledahan di rumah Bobby akan menghasilkan barang bukti tambahan yang dapat memperjelas perkara dugaan suap terkait audit BPK di Muara Enim.

"Ya, tentunya dalam penggeledahan ini juga penyidik mendapatkan petunjuk ya untuk kemudian berkeyakinan melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," ujar Budi.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan Bobby dalam perkara tersebut.

"Ini yang kemudian masih akan ditelusuri, didalami oleh penyidik, apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan ya dalam konstruksi perkara terkait dengan dugaan pengkondisian temuan audit BPK tersebut," tutur Budi.

KPK juga mendalami dugaan adanya komunikasi antara Bobby dan pihak swasta yang terlibat dalam perkara tersebut terkait pengondisian hasil audit.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, yakni Augus Dwi Anggara selaku orang kepercayaan Bobby; Bupati Muara Enim nonaktif Edison; Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari; serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

KPK menduga uang suap untuk memengaruhi hasil audit BPK berasal dari sejumlah rekanan dinas di Pemkab Muara Enim, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Terkait pemberian suap tersebut, KPK juga menetapkan Edison, Cory, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim 2026 Abi Nurwardani, serta keponakan Edison, Adi Triyadi, sebagai tersangka.

Usai ditahan, Titin mengaku hanya bertindak sebagai pelaksana dan tidak menerima uang. Ia menyebut uang tersebut diterima oleh atasannya secara berjenjang.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Hendra Friana