tirto.id - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menyentuh angka cukup tinggi berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Data PHK pada Januari-Agustus 2026 menunjukkan 53.490 tenaga kerja melaporkan terkena PHK.
Provinsi Jawa Barat menjadi menjadi penyumbang jumlah pekerja terdampak PHK, dengan jumlah 10.880. Jumlah itu setara dengan sekitar 20,34 persen dari total laporan PHK nasional.
Setelah Jawa Barat, jumlah terbanyak tercatat di Banten, yakni 6.303 pekerja, Jawa Timur 5.400 pekerja, Jawa Tengah 4.769 pekerja, dan DKI Jakarta 3.900 pekerja.
Jika berdasarkan waktunya, laporan PHK tertinggi terjadi pada Juni 2026 dengan 9.028 pekerja. Kemudian, Mei sebanyak 9.019 pekerja, April 8.498 pekerja, Februari 7.913 pekerja, Maret 7.187 pekerja, Januari 5.967 pekerja, Juli 4.897 pekerja, dan Agustus 981 pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah masih melihat kondisi penciptaan lapangan kerja secara keseluruhan.
"Ya nanti kita lihat kan secara keseluruhan total penciptaan lapangan kerja masih lebih besar. Nanti dilihat sektornya sektor apa," kata Airlangga di kantornya, Jumat (25/92/2026).
Hal tersebut menunjukkan angka PHK perlu dibaca bersamaan dengan dinamika penciptaan lapangan kerja. Di sisi lain, tingginya jumlah PHK di Jawa Barat memperlihatkan persoalan yang lebih spesifik, terutama karena provinsi tersebut menjadi salah satu basis utama industri manufaktur dan industri padat karya.
Industri Padat Karya di Bawah Tekanan
Tak dapat dipungkiri bahwa Jawa Barat menjadi provinsi yang didominasi dengan industri padat karya. Julukannya bahkan "jantung manufaktur Indonesia".
Industri padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, hingga sejumlah industri manufaktur lainnya tentu memiliki karakteristik penggunaan tenaga kerja dalam jumlah besar. Kendati demikian, saat produksi berkurang, penurunan kebutuhan tenaga kerja dapat dengan cepat berdampak pada PHK dalam jumlah besar.
Presiden DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz, melihat persoalan yang dialami industri padat karya di Jawa Barat tidak dapat dilepaskan dari situasi ekonomi global.
Menurut dia, perang dagang Amerika Serikat dan Cina serta konflik geopolitik lainnya memberikan tekanan terhadap rantai pasok industri. Kondisi tersebut berpotensi membuat bahan baku lebih sulit diperoleh, sementara pasar ekspor menghadapi hambatan.
"Bahwa PHK yang terjadi di sektor padat karya yang terjadi di Jabar lebih dipengaruhi oleh geopolitik dunia, adanya perang dagang AS & China dan perang AS dan Iran, di mana kondisi ini menyebabkan bahan baku sulit didapat dan ekspor juga mengalami kendala," ujar Riden kepada Tirto, Selasa (29/9/2026).
Dia menerangkan tekanan global tersebut menjadi persoalan serius bagi industri yang sangat bergantung pada pasar ekspor. Saat permintaan dari negara tujuan melemah, perusahaan menghadapi situasi ketika kapasitas produksi tidak lagi sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan.

Tak jauh berbeda, peneliti dari Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andy Ahmad Zaelany, juga melihat industri padat karya berorientasi ekspor sebagai sektor yang rentan terhadap perubahan ekonomi global.
"Iya betul Jabar memiliki banyak industri padat karya. Adapun industri padat karya yang berorientasi ekspor sangat rentan, dan PHK salah satu dampaknya," kata Andy kepada Tirto.
Andy mengemukakan persoalan yang dihadapi industri manufaktur tidak hanya berasal dari satu faktor. Penurunan kepercayaan investor, meningkatnya biaya produksi, kenaikan harga bahan baku impor, pelemahan nilai tukar rupiah, melemahnya daya beli masyarakat, hingga persaingan dengan negara seperti Thailand dan Vietnam, turut menekan keberlanjutan usaha.
Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa masuknya produk impor, termasuk produk garmen dari Cina dan negara lain, juga membuat industri dalam negeri menghadapi persaingan semakin ketat. Pada saat yang sama, permintaan pasar global mengalami tekanan akibat perlambatan ekonomi.
"Di tingkat global, demand yang terus menyusut karena rerata perekonomian dunia kurang baik dan harga bahan produksi impor melonjak, selain itu kalahnya kita bersaing dalam memasarkan produk dari kompetitor seperti Vietnam dan Thailand," ucap Andy.
Upah dan Relokasi Industri Jadi Persoalan
Selain tekanan global, persoalan biaya produksi di Jawa Barat juga menjadi hal yang penting dalam persoalan PHK. Hal itu menjadi salah satu faktor di dunia usaha karena tingginya upah minimum di sejumlah kawasan industri Jawa Barat, termasuk Karawang dan Bekasi.
Ketua Umum Apindo, Bob Azam, mengatakan gelombang PHK di Jawa Barat sebenarnya telah berlangsung sejak sekitar dua tahun terakhir. Dia menyampaikan, tingginya upah minimum membuat sebagian perusahaan memilih memindahkan kegiatan produksinya ke daerah dengan biaya tenaga kerja lebih rendah.
"Memang gelombang PHK di Jawa Barat sudah terjadi sejak 2 tahun yang lalu ya. Terutama karena upah minimumnya yang paling tinggi," ujar Bob kepada Tirto.
Dia menilai tak heran jika sejumlah perusahaan memilih berpindah ke Jawa Tengah maupun ke negara lain seperti Vietnam.
Hal tersebut juga diamini Andy dari BRIN. Menurut dia, terdapat kesenjangan upah minimum antara kawasan industri Jawa Barat dengan sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Kondisi itu akhirnya menjadi salah satu pertimbangan bagi perusahaan ketika menentukan lokasi investasi.
Sementara itu, relokasi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. Perpindahan industri menjadikan usaha lokal di daerah tujuan menghadapi persaingan baru. Andy pun menyebut pelaku usaha lokal yang tidak mampu bersaing, juga berpotensi mengalami kesulitan hingga akhirnya memutuskan PHK.
Mewakili kelompok buruh sendiri, Riden melihat relokasi industri juga perlu ditempatkan dalam konteks keunggulan sumber daya manusia (SDM). Dia mengatakan, pengusaha memang memiliki kecenderungan memindahkan kegiatan produksi ke wilayah dengan upah minimum lebih rendah, tetapi Jawa Barat masih memiliki modal berupa kualitas tenaga kerja.
"Tren relokasi terjadi hanya karena pengusaha lebih memilih ke daerah yang UMK-nya lebih kecil, tapi kami Jabar tetap optimis eksistensi dunia usaha di Jabar karena keunggulan dari SDM pekerja Jabar," kata Riden.
Mencari Titik Temu Upah dan Produktivitas
Persoalan mengenai upah minimum akhirnya menjadi persoalan dengan dua sudut pandang, antara pekerja dengan pelaku usaha. Bagi pekerja, kenaikan upah berkaitan langsung dengan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup.
Sementara, bagi pelaku industri padat karya, kenaikan biaya tenaga kerja harus berhadapan dengan produktivitas, harga bahan baku, biaya energi, dan persaingan pasar.
Bob dari Apindo menilai, terdapat ketidakseimbangan antara pertumbuhan produktivitas dengan kenaikan upah. Dia menilai produktivitas rata-rata hanya tumbuh sekitar 2-3 persen per tahun, sedangkan kenaikan upah dapat mencapai 5-6 persen.
"Produktivitas kita juga rendah, kenaikan produktivitas kita tuh sekitar 2-3 persen lah per tahun. Nah, sedangkan kenaikan upahnya kan bisa 5-6 persen. Jadi pengusahanya ya tekor," ujar Bob.
Terlepas dari hal itu, Bob juga menilai bahwa program pelatihan bagi pekerja terdampak PHK perlu diperluas. Menurut dia, program peningkatan kemampuan dan pelatihan oleh Kemnaker selama ini masih menghadapi persoalan keterbatasan jumlah penerima maupun akses.
Dia kemudian mengingatkan bahwa PHK tidak selalu identik dengan kegagalan perusahaan. Dalam kondisi tertentu, kata Bob, PHK dapat menjadi bagian dari upaya perusahaan mempertahankan keberlangsungan bisnis.
"PHK itu sebenarnya langkah untuk menyelamatkan perusahaan, supaya perusahaan jangan karam," tutur Bob.
Menurut dia, perusahaan seharusnya terlebih dahulu melakukan berbagai langkah efisiensi sebelum sampai pada PHK, seperti mengurangi lembur, menyesuaikan hari atau jam kerja, hingga menekan berbagai pengeluaran.
Di sisi lain, persoalan PHK tidak hanya dapat diselesaikan dengan menekan biaya tenaga kerja. Andy dari BRIN menilai bahwa peningkatan keterampilan pekerja atau upskilling juga diperlukan agar industri dapat meningkatkan efisiensi sekaligus kualitas produksinya.
"Pengembangan program upskilling di Jawa Barat sangat diperlukan untuk efisiensi dalam struktur biaya produksi dan peningkatan kualitasnya. Namun juga harus disertai perbaikan kebijakan terhadap upah minimum, terhadap investasi dan pajak," kata Andy.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































