tirto.id - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di sebuah pabrik di Cimahi, Jawa Barat, terjadi lantaran pemasukan perusahaan di industri garmen tersebut yang terus menurun.
Menurut dia, perusahaan yang melakukan PHK itu terpaksa menutup dua fasilitas produksi dari total tiga fasilitas produksi yang mereka miliki.
"[Perusahaan] menonaktifkan proses produksinya tapi belum ditutup pabriknya. Mereka punya tiga fasilitas produksi. Yang dua dinonaktifkan, karena apa? Karena mereka dalam balance sheet-nya itu income-nya terlihat memang terus-menerus declining," tuturnya dalam keterangan yang diterima, Senin (10/8/2026).
Dua Fasilitas Produksi Dinonaktifkan Akibat Pendapatan Anjlok
Agus mengatakan, penurunan pendapatan perusahaan dapat terjadi karena sejumlah faktor. Beberapa faktor yang bisa jadi memengaruhi, yakni kemampuan pasar serta penyerapan produk di pasar ekspor.
Dengan demikian, perusahaan disebut terpaksa menyesuaikan jumlah kebutuhan karyawan. Di satu sisi, perusahaan itu disebut tetap melakukan produksi dengan fasilitas yang masih ada.
Dalam kesempatan itu, Agus menyatakan, sektor manufaktur berkontribusi senilai 0,09 persen dari pertumbuhan ketenagakerjaan. Nilai itu diambil dari rilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Kemenperin Pantau Dampak Pengurangan Tenaga Kerja
Ia memastikan pemerintah bakal terus memantau perkembangan proses PHK di Cimahi tersebut.
"[Senilai] 0,09 persen mencetakkan tenaga kerja baru, terlihat dalam presentasinya kecil, tapi harus juga paham bahwa size-nya besar, size-nya besar," ucapnya.
"Ada sektor-sektor di luar kita yang memang tercatat ada penurunan penyerapan tenaga kerjanya, nah itu yang harus dan pasti akan menjadi perhatian khusus dari pemerintah," lanjut dia.
Hal senada turut disampaikan Wamenperin Faisol Riza. Menurut dia, pemerintah bakal mengikuti perkembangan proses PHK di industri garmen itu.
"Saya monitor dulu soal ini. Beberapa informasi masih, tapi nanti akan kami sampaikan," tuturnya di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin.
Merek Global Uniqlo dan H&M Kurangi Pesanan Ekspor
Sebagai informasi, kasus PHK massal menimpa 178 buruh pabrik garmen di Cimahi pada akhir Juli 2026 akibat anjloknya pesanan global.
Merespons hal tersebut, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, badai PHK di sektor garmen ini terjadi karena penurunan pasar ekspor global secara drastis, bukan karena melemahnya daya beli masyarakat domestik.
Situasi tersebut kemudian memaksa merek-merek internasional seperti Uniqlo, H&M, hingga Saint Laurent mulai mengurangi, bahkan menarik, pesanan mereka dari pabrik-pabrik di Indonesia. Akhirnya, masyarakat yang biasa membeli pakaian bermerek dan daya beli menurun, hingga berujung PHK.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id







































