Menuju konten utama

KPK Usut Aliran Dana & Aktor Intelektual Korupsi Bappenda Bogor

Kasus dugaan korupsi Bappenda Kabupaten Bogor memasuki babak baru. KPK kini tengah mengusut tuntas alur perintah pemotongan insentif pajak.

KPK Usut Aliran Dana & Aktor Intelektual Korupsi Bappenda Bogor
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026). (FOTO/Huda)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu aktor intelektual dan melacak aliran dana kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Penyidik kini fokus mencari tahu pejabat yang memberikan instruksi pemotongan insentif pajak tersebut.

“Uang yang diduga dipotong dari upah pungut itu mengalir ke mana saja, berhenti di siapa, atau dikonversi dalam bentuk apa, asset misalnya, itu juga didalami. Termasuk alur perintah. Jadi selain mengikuti aliran uang, kita juga melihat bagaimana perintahnya ya, ini hulunya siapa,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

Budi menambahkan, penyidik tengah mencari tahu secara pasti level hierarki yang memberikan instruksi pemotongan tersebut.

“Hulu dari dugaan pemotongan upah tunai yang dilakukan di Bogor ini apakah perintahnya dari atas, atau di level tengah, atau seperti apa, ini yang masuk menjadi materi penyidikan,” imbuhnya.

KPK Tegaskan Buka Peluang Periksa Pejabat Tinggi Bogor

Budi menjelaskan, upah pungut tersebut secara struktural berada di bawah kewenangan Bappenda. Oleh sebab itu, penyidik KPK juga tengah memetakan apakah dugaan korupsi ini turut melibatkan instansi lain di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Apakah ini berhenti di level Bappenda saja, atau kemudian cross juga ke pihak-pihak lain, apa cross ke atas misalnya, cross ke samping, dan sebagainya nanti kita tunggu perkembangannya,” ujar Budi.

Mengenai dugaan kemungkinan adanya keterlibatan Bupati atau pejabat tinggi daerah lainnya, Budi menegaskan KPK tidak akan pandang bulu. Ia menyatakan penyidikan akan berjalan lurus mengikuti kecukupan alat bukti.

“Semuanya mengalir sesuai alat bukti yang ditemukan nanti seperti apa. Yang memang dibutuhkan untuk memanggil siapapun, yang memang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini dan dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini, maka tentu akan dilakukan penjadwalan untuk pemeriksaannya,” jelasnya.

Meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum menetapkan siapa tersangka yang harus bertanggung jawab. Penelusuran aliran dana dan alur perintah ini merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

Akhir Agustus lalu, KPK juga telah melakukan penggeledahan Kantor Bappenda dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor untuk mengamankan sejumlah dokumen.

Budi memastikan proses hukum perkara ini berjalan tanpa intervensi pihak luar.

“Penggeledahan sudah dilakukan, pemeriksaan saksi juga sudah dilakukan. Nanti kita lihat dari analisis yang dilakukan penyidik, ya. Analisis terhadap temuan, analisis terhadap keterangan, semuanya nanti akan dicocokkan. Apakah kemudian nanti butuh keterangan keterangan lain, tentunya nanti kita lihat perkembangannya,” pungkas Budi.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Khizbulloh Huda

tirto.id - Flash News
Reporter: Khizbulloh Huda
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Siti Fatimah