tirto.id - Kalapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, menjelaskan soal kronologi kedatangan Ombudsman RI untuk inspeksi dadakan (sidak) di Lapas Cibinong, Rabu (23/9/2026).
Wisnu mengatakan, Ombudsman datang pada pukul 10.15 WIB di Lapas Cibinong dengan total rombongan kurang lebih 30 orang untuk melakukan sidak.
"Pada pukul 10.15, Lapas Kelas 2A Cibinong, kedatangan tim rombongan Ombudsman Republik Indonesia Pusat yang berjumlah kurang lebih 30 orang tiba di Lapas Cibinong untuk menyampaikan kedatangan sidak, inspeksi mendadak," kata Wisnu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2026).
Awal Kedatangan Tim Ombudsman di Lapas Cibinong
Wisnu bilang, rombongan petugas Ombudsman diterima oleh Kelapa Subag Tata Usaha Lapas Kelas IIA Cibinong. Kemudian dirinya menerima laporan kedatangan rombongan Ombudsman tersebut pada pukul 10.17 WIB.
Menurut Wisnu, saat itu dia telah berkomunikasi langsung dengan petugas Ombudsman dan memastikan soal surat tugas yang menjadi dasar sidak ini. Katanya, pada hari yang sama tepatnya pukul 13.00 WIB, Lapas Kelas IIA Cibinong akan kedatangan tim Ombudsman DKJ untuk penilaian malaadministrasi.
Kemudian, kata Wisnu, pada pukul 10.20 WIB, Kasubag TU mengarahkan tim Ombudsman untuk menunggu kehadiran Kelapa Kesatuan Pengamanan Lapas di Lobi Gedung 1.
Kemudian Ombudsman, kata Wisnu, menunjukkan surat tugas yang diterbitkan secara internal, sembari menunggu pihak Lapas memberikan penjelasan kondisi dan pertimbangan pelaksanaan sidak.
"Penjelasan tersebut antara lain berkaitan dengan adanya kunjungan keluarga yang bersamaan pada hari itu juga dan juga menimbang isi hunian pada saat hari itu berjumlah 1.830 orang warga binaan yang bertepatan juga sedang di luar blok, sedang melaksanakan kegiatan pembinaan," ujar Wisnu.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan soal data dukung dan pertimbangan soal akan adanya kunjungan dari Ombudsman DKI pada pukul 13.00 WIB yang telah terkonfirmasi.
Namun, menurut Wisnu, penjelasan tersebut tak dapat diterima oleh pihak Ombudsman yang juga menyampaikan keberatan karena belum dapat memasuki Lapas.
Ombudsman sempat menyampaikan rencana untuk meninggalkan Lapas, namun pada waktu yang bersamaan sebagian rombongan Ombudsman bersama pihak media bergerak menuju rumah dinas tanpa melakukan koordinasi pada petugas yang ada di Lapas.
Duduk Perkara Ketegangan di 'Klaster Mewah'
Wisnu menyebut, pada 10.29 WIB rombongan Ombudsman berupaya masuk ke area rumah dinas yang kemudian disebut sebagai 'Klaster Mewah'. Di lokasi tersebut, pecah ketegangan antara petugas Ombudsman dan petugas lapas. Bahkan hingga terjadi kontak fisik berupa saling dorong.
"Pukul 10.29 sebagian rombongan berupaya memasuki area rumah dinas sehingga dalam proses tersebut terjadi ketegangan antara petugas pengamanan sampai terjadi kontak fisik atau dorong-dorongan karena mengendalikan akses masuk ke area tersebut," tutur Wisnu.
Wisnu mengatakan, rombongan Ombudsman berada di area tersebut selama kurang lebih 20 menit dengan mendatangi sejumlah rumah dinas dan mengambil dokumentasi.
Setelah meninggalkan area tersebut, kata Wisnu, pihak Ombudsman langsung melakukan konferensi pers bersama awak media. Kemudian, pada 12.00 WIB, Ombudsman beserta media meninggalkan Lapas Kelas IIA Cibinong dalam keadaan tertib.
Diketahui, pihak Ombudsman melakukan sidak di Lapas Cibinong. Pihak Ombudsman mengaku dihalangi dan tak diizinkan masuk padahal telah memiliki surat tugas berdasarkan dengan aturan yang berlaku.
Ombudsman menemukan area yang disebut sebagai 'Klaster Mewah' saat sidak tersebut. Ombudsman menduga sejumlah hunian dengan fasilitas mewah tersebut ditempati oleh warga binaan kelas atas. Kemudian, Ombudsman melakukan konferensi pers atas temuan tersebut.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































