tirto.id - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Sedikitnya 1.400 buruh di Sumatera Selatan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang semester pertama tahun 2026, dengan sektor perkebunan dan pertanian tercatat sebagai penyumbang kasus terbesar.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Eky Zakya, menyebut 1.400 buruh yang terkena PHK merupakan akumulasi sepanjang Januari-Juni 2026. Meski tidak disebut angkanya, sektor perkebunan dan pertanian menjadi penyumbang terbanyak.
"Data yang kita miliki ada 1.400 pekerja yang terkena PHK sepanjang semester pertama tahun ini," ungkapnya pada kontributor Tirto, pada Rabu (5/8/206).
Faktor Efisiensi Perusahaan dan Wilayah Terdampak
Eky menjelaskan, faktor PHK tersebut di antaranya akibat efisiensi perusahaan, habis kontrak, dan pelanggaran kerja. Sementara berdasarkan wilayah, PHK terbesar berada di Banyuasin disusul daerah-daerah lain.
"Hanya Pagaralam dan OKU Timur yang dilaporkan tidak ada PHK," kata Eky.
Eky menyebut, dari banyaknya pekerja yang di PHK, 234 orang di antaranya mengajukan perselisihan hubungan industrial. Perkara ada yang sudah rampung melalui mediasi dan ada juga masih berlangsung penyelesaian.
Eky menyebut Disnakertrans Sumsel berupaya membantu para pekerja mendapatkan kesempatan kerja baru. Salah satunya dengan mengarahkan mereka mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan dan memberikan akses informasi lowongan kerja yang tersedia melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kami imbau perusahaan mengedepankan dialog sebelum keputusan PHK, pekerja juga diminta meningkatkan kompetensi agar lebih siap menghadapi dinamika kerja," kata Eky.
Sektor Pertambangan Turut Terancam Badai PHK
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, David Hardianto Aljufri, mengatakan, selain perkebunan dan pertanian, PHK di sektor pertambangan juga terbilang cukup besar. Kondisi ini disebabkan belum diterbitkannya Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh pemerintah sehingga perusahaan belum dapat menjalankan produksinya.
"Kita terima laporan Disnakertrans ada 1.400 kena PHK, tapi pekerja sektor pertambangan juga banyak yang kena PHK, kami belum dapat data resminya," kata David.
Di sektor usaha lain, David mengatakan, perlambatan ekonomi sejak beberapa tahun terakhir sangat terasa bagi pengusaha. Untuk mempertahankan usahanya, perusahaan terpaksa mengurangi karyawan sehingga beban biaya bisa ditekan.
Kondisi ini perlu diantisipasi dan ditangani pihak terkait agar gelombang PHK bisa diminimalisir. Apalagi ketidakpastian ekonomi global masih menjadi tantangan bagi dunia usaha seperti kenaikan biaya produksi akibat mahalnya bahan baku yang dipengaruhi nilai tukar dolar.
"Kami minta perusahaan mengedepankan solusi, bukan PHK. Bagaimana caranya, produksi tetap berjalan dan keberlangsungan pekerjaan masih terjamin," kata David.
Masuk tirto.id







































