Menuju konten utama

Daftar Daerah Berpotensi Kekeringan Agustus 2026 Menurut BMKG

BMKG memperingatkan potensi kekeringan di sejumlah wilayah pada 1-10 Agustus 2026. Simak daftar daerah berstatus Waspada, Siaga, dan Awas.

Daftar Daerah Berpotensi Kekeringan Agustus 2026 Menurut BMKG
Petugas BPBD mengisi air bersih ke dalam ember milik warga saat distribusi air bersih di Desa Tanjakan, Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (22/7/2026). BPBD Kabupaten Indramayu mendistribusikan sebanyak 10.000 liter air bersih untuk 1.500 warga terdampak musim kemarau. ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi kekeringan meteorologis untuk periode 1-10 Agustus 2026 seiring semakin banyaknya wilayah Indonesia yang memasuki puncak musim kemarau.

Berdasarkan hasil pemantauan BMKG, sejumlah daerah telah berada pada status Waspada, Siaga, hingga Awas terhadap potensi kekeringan.

Kondisi kekeringan di beberapa wilayah di Indonesia dipengaruhi oleh berkurangnya curah hujan, yang berpotensi mengganggu ketersediaan air, meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta berdampak pada sektor pertanian, sumber daya air, dan kesehatan masyarakat.

Daftar Daerah Berpotensi Kekeringan di Agustus 2026

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram @ppid_bmkg pada 3 Agustus 2026, BMKG mengeluarkan Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis untuk periode 1–10 Agustus 2026, antara lain:

1. Status Waspada

Mencakup beberapa kabupaten/kota di Provinsi:

  • Bengkulu,
  • Sumatera Selatan,
  • Kepulauan Bangka Belitung,
  • Lampung,
  • Banten,
  • Jawa Tengah,
  • Jawa Timur,
  • Nusa Tenggara Timur,
  • Kalimantan Barat,
  • Kalimantan Tengah,
  • Kalimantan Timur,
  • Kalimantan Selatan,
  • Sulawesi Barat,
  • Sulawesi Tengah,
  • Sulawesi Tenggara,
  • Sulawesi Selatan,
  • Maluku Utara, dan
  • Maluku.
  • Seluruh kabupaten/kota di Provinsi:
  • DKI Jakarta,
  • Papua Barat, dan
  • Papua Barat Daya.

2. Status Siaga

Mencakup beberapa kabupaten/kota di Provinsi:

  • Bengkulu,
  • Sumatera Selatan,
  • Kepulauan Bangka Belitung,
  • Lampung,
  • Banten,
  • Jawa Tengah,
  • Jawa Timur,
  • Kalimantan Barat,
  • Kalimantan Tengah,
  • Kalimantan Selatan,
  • Sulawesi Utara,
  • Gorontalo,
  • Sulawesi Barat,
  • Sulawesi Tenggara,
  • Sulawesi Selatan,
  • Nusa Tenggara Timur, dan
  • Maluku Utara.

3. Status Awas

Menunjukkan tingkat risiko tertinggi terhadap kekeringan meteorologis, meliputi beberapa kabupaten/kota di Provinsi:

  • Jawa Barat,
  • Jawa Tengah,
  • Daerah Istimewa Yogyakarta,
  • Jawa Timur,
  • Bali,
  • Nusa Tenggara Barat, dan
  • Nusa Tenggara Timur.
Untuk prediksi curah hujan dasarian pada periode yang sama, hanya beberapa wilayah di Sulawesi Tengah yang berada pada status Waspada, sedangkan tidak terdapat wilayah dengan status Siaga maupun Awas.

Penyebab Ancaman Kekeringan di Indonesia Agustus 2026

BMKG menjelaskan bahwa potensi kekeringan tahun 2026 dipengaruhi oleh fenomena iklim global, terutama El Nino yang diperkirakan bertahan hingga awal kuartal pertama tahun 2027 dengan intensitas yang telah melampaui kategori kuat.

Kondisi tersebut diperkirakan akan semakin diperparah oleh peluang munculnya Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada periode September hingga Desember 2026.

Kombinasi kedua fenomena tersebut berpotensi mengurangi pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia, sehingga musim kemarau menjadi lebih kering dan berlangsung lebih lama dibandingkan kondisi normal.

Menurut Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, dampak El Nino akan paling terasa ketika bertepatan dengan musim kemarau di Indonesia, sehingga periode Agustus hingga September 2026 menjadi masa yang memerlukan kewaspadaan tinggi terhadap ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan.

Hingga pertengahan Juli 2026, BMKG mencatat sebanyak 509 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 54,5 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau. Sebanyak 77 ZOM (11,8 persen) masih berada pada musim hujan, sedangkan 113 ZOM (33,7 persen) termasuk wilayah dengan pola satu musim.

Puncak musim kemarau diproyeksikan terjadi pada Agustus yang mencakup sekitar 48,84 persen wilayah Indonesia, kemudian berlanjut pada September dengan cakupan sekitar 25,41 persen wilayah daratan.

Selain itu, sebagian besar wilayah diperkirakan mengalami musim kemarau yang lebih kering dari biasanya, dengan sekitar 437 ZOM atau 48,77 persen luas daratan Indonesia menghadapi durasi kemarau yang lebih panjang.

Curah hujan dengan kategori tinggi diperkirakan baru akan mulai meningkat secara bertahap pada Oktober hingga November 2026.

BMKG juga mengungkapkan bahwa saat ini sejumlah wilayah telah mengalami peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan yang ditandai dengan bertambahnya jumlah titik panas (hotspot).

Hingga 29 Juli 2026, BMKG mendeteksi 5.019 titik panas yang didominasi di Kalimantan Barat, Papua Selatan, dan Riau. Risiko kebakaran hutan dan lahan diperkirakan mencapai puncaknya selama Agustus hingga September, terutama di wilayah Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Papua Selatan.

Sejalan dengan kondisi tersebut, telah terjadi sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Hasil pemantauan citra satelit juga menunjukkan adanya sebaran asap di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Untuk mengurangi dampak kekeringan dan karhutla, BMKG memperkuat pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) melalui penyemaian awan di berbagai wilayah prioritas. Operasi ini bertujuan memaksimalkan potensi hujan alami sebelum kekeringan mencapai tingkat yang lebih parah.

“BMKG mengambil langkah proaktif dengan memperkuat dan memperluas OMC sebagai bentuk komitmen mitigasi bencana hidrometeorologi secara terpadu di Indonesia,” kata Faisal dikutip dari Siaran Pers BMKG 30 Juli 2026.

Pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026, OMC telah dilaksanakan di Aceh, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, dan Riau, serta disiapkan di Jawa Barat melalui Posko OMC Bandung.

BMKG juga terus berkoordinasi dengan BNPB, TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup agar upaya mitigasi berjalan secara terpadu.

Selain untuk pencegahan karhutla, OMC juga diarahkan untuk mengisi waduk dan danau guna menjaga ketersediaan air selama musim kemarau, dengan target berikutnya mencakup Daerah Tangkapan Air Danau Toba, DAS Citarum, DAS Brantas, dan DAS Mamasa.

Apa Saja Dampak Kekeringan?

Dampak musim kemarau kering tidak hanya dirasakan pada sektor kebencanaan, tetapi juga memengaruhi berbagai sektor lainnya.

Di bidang pertanian, kekurangan air dapat menurunkan produktivitas tanaman sehingga BMKG merekomendasikan penyesuaian jadwal tanam dan penggunaan varietas yang lebih tahan terhadap kekeringan.

Pada sektor sumber daya air dan energi, pengelola bendungan dan pembangkit listrik tenaga air perlu menghitung ketersediaan air secara cermat agar pasokan air baku dan energi tetap terjaga.

Di bidang kesehatan, berkurangnya curah hujan dapat memperburuk kualitas udara akibat asap kebakaran sehingga meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sekaligus memengaruhi pola penyebaran penyakit seperti demam berdarah dengue (DBD), malaria, hingga meningkatkan risiko heat stroke akibat suhu udara yang lebih tinggi.

Di sektor kehutanan dituntut meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla, sedangkan sektor perikanan dan produksi garam justru dapat memanfaatkan kondisi kemarau untuk meningkatkan hasil produksi melalui fenomena upwelling dan optimalisasi proses penguapan air laut.

Baca juga artikel terkait KEKERINGAN atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra