tirto.id - Tingginya risiko kekerasan seksual dan penularan penyakit menular di lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI.
Dokter sekaligus ahli seksologi, Boyke Dian Nugraha, menilai sistem kesehatan di lapas perlu diperkuat, salah satunya melalui pemeriksaan kesehatan wajib bagi setiap warga binaan yang masuk.
Dalam paparannya di hadapan Komisi XIII DPR RI, Boyke menegaskan bahwa kesehatan di lapas tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga kesehatan mental dan sosial. Ia mengingatkan bahwa tujuan pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan hukuman, melainkan memastikan warga binaan dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi lebih baik.
“Karena tujuan kita adalah bahwa orang ke lapas ini bukan semata-mata dihukum, menjalani hukuman, tetapi dia harus keluar dengan tidak mengulangi lagi dan juga berkesadaran untuk bisa sehat,” kata Boyke dalam RDPU Komisi XIII DPR RI terkait transformasi kebijakan dan tata kelola penyelenggaraan pemasyarakatan pasca implementasi KUHP dan KUHAP baru, Kamis (4/6/2026).
Menurut Boyke salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius ialah pencegahan penyakit menular seksual di lingkungan lapas. Berdasarkan pengalamannya mengunjungi lapas perempuan, ia menemukan sejumlah warga binaan mengalami masalah kesehatan reproduksi tanpa mendapatkan penanganan yang memadai.
“Yang pertama adalah kita ingin mencegah sexual transmitted diseases (penyakit menular seksual). Dan saya melihat, menyaksikan sendiri, kenapa mereka itu sampai ada yang konsultasi keputihan yang berlebih-lebihan, dan sudah diobatin enggak ada orang yang bisa memberikan obat,” ujar Boyke.
Ia juga menyoroti ketiadaan data kesehatan yang memadai terkait status HIV warga binaan sebelum dan sesudah menjalani masa pidana. Menurut dia, kondisi tersebut menyulitkan upaya pemantauan dan pencegahan penularan penyakit.
“Dan yang kita harus tahu juga, lapas tidak mempunyai data sebelum masuk itu berapa orang yang HIV-nya positif. Kemudian setelah keluar ini, dia dari tadinya HIV-nya negatif jadi positif apa enggak? Enggak ada data itu,” kata Boyke.
Oleh karena itu, ia mendesak agar pemeriksaan kesehatan dilakukan secara sistematis terhadap setiap narapidana yang masuk ke lapas.
“Jadi pentingnya skrining setiap masuk ke lapas, paling tidak HIV, paling tidak juga untuk yang laki-laki sexual transmitted diseases, sifilis,” ujarnya.
Selain penyakit menular seksual, Boyke juga menilai pemeriksaan kesehatan perlu mencakup penyakit lain yang berisiko dialami warga binaan, seperti hepatitis, kanker serviks, hingga gangguan prostat.
Dalam kesempatan yang sama, Boyke mengungkap adanya risiko kekerasan seksual di lingkungan lapas, baik terhadap narapidana laki-laki maupun perempuan. Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan trauma jangka panjang bagi korban.
“Kemudian juga mencegah kekerasan seksual. Itu yang saya tanya seorang, dia itu saya lihat orangnya cantik, makanya saya tahu dia itu mendapatkan kekerasan seksual karena ya tadi, dia bersama-sama di lapas,” kata Boyke.
Menurut dia, warga binaan yang baru masuk lapas berpotensi menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan oleh penghuni yang lebih lama berada di dalam lapas.
“Dan yang baru-baru itu ya kalau dia kurang-kurang kuat dia bisa mendapatkan kekerasan seksual,” ujarnya.
Boyke bahkan mengaku pernah menangani pasien yang mengalami trauma seksual setelah menjadi korban sodomi berulang kali selama berada di penjara.
“Bayangkan seorang laki-laki, saya pernah dapat pasien itu, sehari itu di kamar mandi mesti melayani tiga sampai empat orang disodomi. Sehari loh. Makanya dia datang ke saya karena dia mengalami trauma seksual,” kata dia.
Menurut Boyke, kondisi tersebut bertentangan dengan tujuan pemasyarakatan yang semestinya tidak hanya menghukum, tetapi juga membina warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih sehat secara fisik maupun mental.
“Nah itu yang kita tidak harapkan kalau tujuan fungsi lapas adalah tadi, bukan hanya sekadar menghukum, tetapi juga membuat ketika mereka keluar dari penjara mereka sadar, mereka tidak mengulangi lagi, dan mereka sehat,” ujarnya.
Sebagai langkah perbaikan, Boyke mengusulkan agar lapas menerapkan sistem skrining kesehatan yang lebih ketat, menyediakan layanan kesehatan reproduksi yang memadai, memperkuat layanan kesehatan mental, serta membangun mekanisme pelaporan yang aman bagi korban kekerasan seksual.
“Jadi pertama adalah skrining. Kedua sediakanlah pengobatan sederhana di poliklinik,” kata Boyke.
Ia menegaskan bahwa lapas perlu dipandang bukan hanya sebagai tempat penghukuman, melainkan juga sarana pembinaan yang tetap memperhatikan kesehatan dan hak asasi manusia warga binaan.
“Itu harus kita pikirkan kalau kita memang ingin menganggap lapas itu bukan hanya sebagai lembaga untuk penghukuman, tetapi juga untuk pembinaan dengan mempertimbangkan hak asasi manusia,” tuturnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































