Menuju konten utama

Regulasi Saudi Dinamis, Menhaj Minta KKHI Madinah Beradaptasi

Menhaj menegaskan peningkatan layanan kesehatan harus berjalan seiring dengan penerapan prinsip istitha'ah kesehatan.

Regulasi Saudi Dinamis, Menhaj Minta KKHI Madinah Beradaptasi
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, meninjau Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, Kamis (4/6/2026). Foto: Media Center Haji (MCH) 2026.

tirto.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, meninjau Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah untuk memastikan kesiapan layanan kesehatan menjelang kedatangan jemaah haji gelombang kedua dari Makkah yang dijadwalkan mulai 7 Juni 2026.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menilai layanan kesehatan bagi jemaah berjalan baik. Namun, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap model pelayanan kesehatan haji Indonesia agar lebih efektif, efisien, dan mampu beradaptasi dengan regulasi Arab Saudi yang terus berkembang.

"Hari ini, saya melihat langsung kesiapan KKHI Madinah dalam menyambut jemaah dari Makkah. Secara umum sudah siap, tetapi model pelayanan kesehatan yang kita gunakan perlu dievaluasi untuk menjawab tantangan ke depan," kata Gus Irfan, di KKHI Madinah, Kamis (4/6/2026).

Menurut Gus Irfan, fasilitas KKHI yang ada saat ini memiliki kapasitas besar, namun pemanfaatannya perlu ditinjau kembali agar lebih optimal. Evaluasi tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan pemerintah setelah penyelenggaraan haji tahun ini berakhir.

"Kami ingin memastikan setiap sumber daya yang tersedia benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi jemaah," kata Gus Irfan.

Menhaj juga menyoroti pentingnya penyesuaian terhadap regulasi kesehatan Arab Saudi yang terus mengalami perubahan. Karena itu, sistem pelayanan kesehatan haji Indonesia harus mampu beradaptasi agar tetap relevan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Regulasi di Arab Saudi terus berkembang. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pola pelayanan yang sama dari tahun ke tahun. Harus ada penyesuaian agar layanan tetap optimal," kata Gus Irfan.

Selain itu, kebutuhan tenaga kesehatan menjadi perhatian penting. Dengan jumlah jemaah Indonesia yang mencapai lebih dari 200 ribu orang setiap tahun, diperlukan perencanaan yang matang untuk memastikan ketersediaan tenaga medis yang memadai.

Menhaj menegaskan peningkatan layanan kesehatan harus berjalan seiring dengan penerapan prinsip istitha'ah kesehatan. Tahun ini, sebanyak 345 calon jemaah haji tidak diberangkatkan karena tidak memenuhi syarat kesehatan.

"Prinsip istitha’ah harus tetap ditegakkan demi keselamatan jemaah. Di sisi lain, kualitas layanan kesehatan bagi mereka yang berangkat juga harus terus ditingkatkan," kata Gus Irfan.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan PPIH Daerah Kerja Madinah, dr. Enny Nuryanti, menjelaskan KKHI Madinah beroperasi 24 jam untuk melayani kebutuhan kesehatan jemaah. Kasus yang paling banyak ditangani adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan hipertensi.

Selain KKHI, layanan kesehatan juga diperkuat untuk jemaah haji Indonesia, terdapat 5 klinik satelit yang disiagakan di wilayah Madinah. Lima klinik satelit ini tersebar di 5 sektor wilayah Daerah Kerja (Daker) Madinah untuk melayani jemaah yang menginap di hotel-hotel sekitar Masjid Nabawi. Seluruh layanan didukung tenaga dokter, perawat, tenaga farmasi, laboratorium, dan sanitasi yang siaga selama musim haji.

Menurut Enny, KKHI memberikan layanan rawat jalan, sedangkan jemaah yang membutuhkan penanganan lanjutan atau mengalami kondisi darurat akan dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi.

Menjelang kedatangan jemaah gelombang kedua ke Madinah, Kemenhaj memastikan seluruh layanan kesehatan diperkuat, terutama bagi jemaah yang baru menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

"Jemaah yang baru menyelesaikan fase Armuzna menjadi kelompok yang paling membutuhkan perhatian. Karena itu, kesiapan layanan kesehatan harus benar-benar terjaga hingga mereka kembali ke Tanah Air," kata Gus Irfan menambahkan.

Baca juga artikel terkait HAJI 2026 atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Flash News
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Fadrik Aziz Firdausi